Kematian Tragis Wanita di Losmen Malang Dibunuh Selingkuhan, Begini Kronologinya
MALANG - Achmad Khomaruddin (26), pelaku pembunuhan wanita inisial EMF di dalam Losmen Windu Kentjono Malang, Jawa Timur, ternyata kekasih gelap korban. Korban dan pelaku menjalin hubungan sekitar 1,5 tahun.
Menurut Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, korban sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak. Sedangkan pelaku masih lajang atau belum menikah.
"Korban yang jelas korban dan pelakunya adalah punya hubungan spesial ataupun pacaran. Motifnya karena sakit hati," kata Nanang Haryono di Polresta Malang Kota, Senin (23/6/2025).
Korban sempat meminta uang Rp200 ribu ke pelaku yang kemudian diberikan saat di dalam kamar nomor 11 Losmen Windu Kentjono Malang. Namun, korban masih meminta uang lagi senilai Rp300 ribu yang akhirnya memicu pertengkaran karena pelaku tidak memiliki uang lagi.
"Pelaku ini bilang enggak punya uang, korban sempat memukul, dan akhirnya dipukul balik (oleh pelaku), dan dicekik. Hasil autopsi adanya penghentian napas dan luka leher dicekik," ucapnya.
BRI Jadi Perusahaan Publik Terbesar di Indonesia dalam Daftar Forbes Global 2000 Tahun 2025
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 365 Ayat (3) KUHP, dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Guntur Putra Abdi Wijaya selaku penasihat hukum tersangka mengungkapkan, pelaku dan korban memang sudah saling kenal sejak lama. Namun, kapan pelaku dekat dengan korban, Guntur mengaku lupa.
"Yang jelas kenal sudah 1,5 tahun. Mereka ini kenal di Ngantang, waktu acara karnaval. Korban ini punya suami, tapi siri," ucap Guntur.
Pelaku mengaku sempat memukul dan mencekik korban setelah berhubungan seksual serta permintaan uang yang tak bisa disanggupinya. Kemudian, pelaku yang berprofesi buruh bangunan itu meninggalkan korban yang tak sadarkan diri dengan alasan akan membeli makan.
"Waktu itu posisinya dia meninggal atau tidak juga enggak tahu. Intinya setelah enggak sadarkan diri, dia (pelaku) pulang, ditinggal langsung ke rumah," ujarnya.
Sebelumnya, warga di Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang digegerkan dengan penemuan jasad wanita tergeletak tak bernyawa di dalam kamar Losmen Windu Kencono, Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang, pada Senin, 16 Juni 2025 dini hari.
Korban ditemukan tak bernyawa dengan posisi terlentang di atas kasur dengan kondisi tubuh tertutup kain menyerupai seprai. Saat ditemukan, tak ada identitasnya.
Penemuan jasad diawali dari kecurigaan penjaga losmen usai wanita itu masuk dengan laki-laki tak dikenal sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu, 15 Juni 2025. Sang pria itu kemudian pamit ke penjaga losmen dengan alasan hendak membeli makanan.
Lantaran tak kembali menimbulkan kecurigaan hingga mengecek kamar tersebut. Saat dicek pada Senin dini hari, 16 Juni 2025, ia kaget ketika melihat wanita itu sudah meninggal dunia. Temuan itu lantas diteruskan ke polisi dan ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP).