Viral, Pemkot Lubuklinggau Bingung Warganya Justru Mengadu Dedi Mulyadi
LUBUKLINGGAU - Seorang warga Kota Lubuklinggau, Dian Nurhayati mengadu kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia membawa anaknya RA (19) yang kecanduan narkotika jenis sabu. Keputusan Dian membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau kebakaran jenggot.
Dedi menerima langsung ibu dan anaknya di rumah dinas. Dian menyampaikan keluh kesahnya terkait persoalan anaknya yang kecanduan narkoba. Sudah dua kali menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Silampari Lubuklinggau.
Bukannya membaik, anaknya tambah kencanduan. Menurut pengakuan Dianm di masa rehab anaknya malah diajak konselornya menggunakan narkoba.
Merasa tidak sanggup lagi akhirnya Dian mengadu Dedi Mulyadi untuk dimasukan ke barak militer agar anaknya sehat dan lepas dari narkoba.
Kepala Dinas Sosial Pemkot Lubuklinggau Hasan Andria UY, memberikan klarifikasi di media sosial. Ia mengetahui ada warganya yang mengadu Dedi Mulyadi dari ajudan Walikota Lubuklinggau. Staf Dinas Sosial pun lagsung melakukan koordinasi dengan staf Dedi, Megadora.
"Kami saat itu langsung berkomunikasi dan melakukan video call dengan Ibu Dian sekira 21 menit. Kami berupaya memberi pengertian, menyampaikan solusi, serta menawarkan agar anaknya dapat kembali ke Lubuklinggau untuk menjalani proses rehabilitasi yang sudah kami siapkan," jelas Hasan.
Saat itu, Dian menyatakan kesediaannya kembali ke Lubuklinggau. Keesokan harinya malah beredar video di media sosial yang menunjukkan bahwa Dian tetap melanjutkan pengaduannya kepada Dedi.
"Tentu kami cukup terkejut, mengingat sebelumnya sudah ada kesepakatan awal untuk pulang dan menjalani rehabilitasi di daerah asal," ujarnya.
Selanjutnya Dinas Sosial pun kembali menjalin komunikasi dengan pihak staf Dedi. Dian tetap bersikeras ingin bertemu langsung dan tak ingin pulang sebelum bertemu dengan Dedi.
"Padahal Pemkot Lubuklinggau sudah berupaya menyiapkan semua proses rehabilitasi bagi anak tersebut. Karena adanya keinginan pribadi dari Ibu Dian, maka langkah itu belum dapat dijalankan saat ini,” katanya.
Sebagai langkah selanjutnya, Hasan menyampaikan akan berupaya meluruskan miskomunikasi yang terjadi.
“Kami mengajak semua pihak terkait, seperti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), lurah, dan camat untuk duduk bersama. Tujuannya agar seluruh informasi bisa diklarifikasi secara utuh dan akurat, serta menemukan jalan terbaik demi kebaikan bersama, terutama bagi anak tersebut,” pungkasnya.