Kasus Kerusuhan di Siak Riau, 5 Orang Jadi Tersangka

Kasus Kerusuhan di Siak Riau, 5 Orang Jadi Tersangka

Terkini | okezone | Jum'at, 13 Juni 2025 - 14:00
share

RIAU - Kerusuhan yang terjadi di PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

"Sampai saat ini sudah lima orang sebagai tersangka," kata Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, Jumat (13/6/2025).

Dia menjelaskan, lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berperan sebagai aktor intelektual, bendahara dan pelaku pembakaran. Polisi menyatakan, masih banyak pelaku lain yang masuh diburu.

"Pelaku intelektualnya S, sedangkan P ini pengumpul dana. Untuk yang lain sebagai tersangka pembakaran," tegasnya.

Dia menjelaskan, pelaku kerusuhan itu akibat aksi spontanitas warga. Di mana awalnya ada kesepakatan,namun tidak terjadi titik temu.

"Jadi ini aksi spontanitas saja. Namun seharusnya tidak ada aksi anarkis. Boleh menyampaikan aspirasi namun tidak anarkis/ Saat ini kondusi sudah kondusif," jelasnya.

Data sementara sedikitnya 15 unit kendaraan, 3 bangunan rumah, 15 kamar mess karyawan, dan 5 unit kantor hangus terbakar atau mengalami kerusakan parah akibat aksi anarkis warga.

 

Sementara itu, Bupati Siak Afni Z menegaskan, pemerintah siap memfasilitasi penyelesaian konflik selama prosesnya mengikuti hukum yang berlaku. Kedua belah pihak diminta bisa menahan diri.

“Kami akan bantu fasilitasi mediasi dengan pihak PT SSL. Tapi kami tidak bisa mentoleransi tindakan merusak fasilitas yang sudah melanggar hukum,” ujar Bupati Siak Afni.

Konflik antar ratusan warga dengan PT SSL (Seraya Sumber Lestari) yang awalnya tertulis Sumatera Silva Lestari (SSL), perusahaan penyedia bahan baku kertas di Riau disebbkan terkait konflik lahan. Di mana ratusan warga marah karena sawit yang ditanam warga di lahan yang dikuasai warga dicabut pihak perusahaan. Sementara pihak perushaan menyatakan bahwa lahan yang diduduki warga merupakan kawasan konsesi mereka.
 

Topik Menarik