18 Wanita Seksi Diciduk Satpol PP, Jajakan Open BO di MiChat

18 Wanita Seksi Diciduk Satpol PP, Jajakan Open BO di MiChat

Terkini | okezone | Kamis, 9 Mei 2024 - 08:23
share

TANGERANG SELATAN - Petugas Satpol PP merazia kos-kosan karena menjalani praktik asusila melalui aplikasi MiChat di wilayah perbatasan antara Lengkong Karya dan Lengkong Wetan, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (9/5/2024).

Total terdapat 18 wanita dan 11 pria yang digelandang petugas untuk dimintai keterangan. Razia berlangsung sejak Rabu 8 Mei 2024 malam.

Petugas bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi warga sekitar, di mana tiap hari kos tersebut kerap didatangi banyak pria yang berbeda hingga larut malam.

Saat kamar kosan dicek satu-persatu, petugas mendapati pria dan wanita berada dalam satu kamar kos. Beberapa lainnya terlihat berkumpul bebas sambil menenggak minuman keras.

"Lagi kita dalamin terkait penggunaan kos-kosannya. Info dari warga, kosannya bebas dan disinyalir digunakan untuk dugaan open BO ataupun dijadikan tempat asusila," ujar Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundangan pada Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry.

Seluruh wanita dan pria itu langsung dibawa untuk dimintai keterangan. Mereka terlihat diangkut menggunakan 2 truk milik Satpol PP Tangsel.

"Kita akan data dulu, nanti tentu ada pembinaan terhadap mereka dan juga pemilik kos," ujar Muksin Alfachry.

Topik Menarik