Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus Pungli Rutan

Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus Pungli Rutan

Nasional | okezone | Kamis, 9 Mei 2024 - 06:17
share

JAKARTA - Eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sejatinya, ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Lembaga Antirasuah.

"Untuk Pak Azis Syamsuddin, tadi memang sampai (Rabu) sore, informasi yang kami peroleh dari tim penyidik tidak ada keterangannya ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 8 Mei 2024.

Ali menjelaskan, KPK meminta yang bersangkutan itu untuk kooperatif dalam panggilan penyidik.

Menurutnya, keterangan dari saksi-saksi yang dipanggil menjadi penting dalam proses penyidikan.

"Karena tentu keterangan dari yang bersangkutan menjadi sangat penting, agar konstruksi perkara dugaan kecurangan di rutan KPK ini menjadi utuh dan jelas," ujarnya.

KPK, menurut Ali, akan melakukan panggilan ulang terhadap Azis pada pekan depan.

Topik Menarik