Ratusan Motor Berknalpot Brong di Bandarlampung Diamankan Polisi

Ratusan Motor Berknalpot Brong di Bandarlampung Diamankan Polisi

Terkini | okezone | Kamis, 9 Mei 2024 - 00:03
share

BANDARLAMPUNG - Ratusan motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi diamankan Satlantas Polresta Bandarlampung dalam kurun waktu sebulan atau mulai dari 2 April hingga 8 Mei 2024.

Ratusan motor knalpot brong itu diamankan dari beberapa klub dan geng motor yang ada di Bandarlampung.

Adapun motor yang diamankan diantaranya Kawasaki Ninja, Honda CBR, Yamaha R15, Vespa dan Suzuki GSX.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, penindakan tersebut merupakan hasil kegiatan selama 1 bulan.

"Jadi selama satu bulan ini, kita mengamankan 118 unit motor dan 2 unit mobil yang memakai knalpot brong," ujar Ikhwan, Rabu (8/5/2024).

Selain itu, kata Ikhwan, pihaknya juga menyita sebanyak 225 tabung knalpot yang tidak sesuai standar.

Selanjutnya guna memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan, lanjut dia, pihaknya melakukan penahanan terhadap unit motor yang didapati menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong tersebut.

"Supaya ada efek jera, motor ini kami tahan dulu selama 1 bulan dan jika ingin mengambil harus bisa membuktikan surat kepemilikan kendaraan yaitu BPKB," jelasnya.

Topik Menarik