Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tawuran Tewaskan Seorang Remaja di Lampung

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tawuran Tewaskan Seorang Remaja di Lampung

Terkini | okezone | Senin, 6 Mei 2024 - 11:42
share

LAMPUNG - Polisi menetapkan dua remaja sebagai tersangka dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Teluk Betung Selatan pada Sabtu (4/5/2024) dini hari. Adapun kedua remaja yang ditetapkan tersangka yakni berinisial AAP (17) dan ERMP (19).

Dalam peristiwa tawuran tersebut, seorang pelajar bernama Rizky Abdul Salam Al Qolili (16) tewas usai mengalami beberapa luka bacokan. Sebelumnya pada Sabtu (4/5) lalu Polsek Teluk Betung Selatan dan Polresta Bandarlampung telah mengamankan 14 remaja yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

 BACA JUGA:

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya dua remaja yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam tawuran antar dua kelompok tersebut.

"Benar, dari 14 remaja yang diamankan, ada 2 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Dennis saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).

 BACA JUGA:

Dennis menuturkan, saat ini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan bersama beberapa orang lainnya yang telah diamankan.

"Dua tersangka sudah ditahan. Mereka juga masih menjalani pemeriksaan dan ada beberapa remaja lainnya yang masih kami lakukan pemeriksaan," tuturnya.

Topik Menarik