Hari Ini, Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional | okezone | Senin, 6 Mei 2024 - 09:20
share

 

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membacakan dakwaan terhadap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Diketahui, ia terjerat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Benar, sesuai dengan jadwal penetapan hari sidang yang diterima Tim Jaksa, hari ini (6/5) Tim Jaksa akan membacakan detail dakwaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Terdakwa Gazalba Saleh," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

Sidang tersebut bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Hal itu sebagaimana tertulis dalam sistem informasi pencarian perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, KPK menyatakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung Gazalba Saleh mencapai Rp20 miliar. Dalam sidang perdana ini, Jaksa KPK akan membacakan secara lengkap isi dakwaan.

Topik Menarik