Korupsi Timah, Kejagung Didukung Masukkan Kerusakan Lingkungan sebagai Kerugian Negara

Korupsi Timah, Kejagung Didukung Masukkan Kerusakan Lingkungan sebagai Kerugian Negara

Nasional | okezone | Kamis, 2 Mei 2024 - 11:17
share

JAKARTA — Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menggunakan pendekatan kerusakan ekologi dalam menghitung kerugian negara pada kasus korupsi penambangan timah ilegal di lokasi izin usaha pertambangan PT Timah di Bangka Belitung.

Kepala Divisi Hukum Jatam, Muhammad Jamil mengatakan langkah yang dilakukan Kejagung tersebut sudah tepat dan diharapkan dapat membuat jera para pelaku.

“Kami tentu mendukung itu dan kami kira ini adalah sebuah terobosan yang harusnya dilakukan sejak lama. Harusnya bukan sekarang tapi dari kasus masyarakat ada Papua sejak adanya Freeport,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Namun kata dia, Kejaksaan Agung perlu hati-hati. Hasil riset kerugian dari lingkungan bisa menjadi petunjuk bagi majelis hakim.

“Sehingga menurut kami perlu diperkuat bukti-buktinya secara tahapan prosedur dan secara hukum, kalau tidak akan diabaikan,”ungkapnya.

Dilanjutkannya, perhitungan Jatam bahwa angka Rp271 triliun tersebut masih belum mewakili seluruhnya, jika memang semua kerusakan sosial juga dihitung. Namun peradilan di Indonesia sangat prosedural normatif dan itu yang menjadi ‘PR’ untuk penegakkannya.

“Karena itu Kejagung harus konsisten menggunakan pendekatan ekologi dalam proses hukumnya,” ucapnya.

Menurut Jamil, para pelaku bakal berupaya keras untuk dapat terbebas dari jeratan atau tuntutan kerusakan ekologi.

Pihaknya meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kejagung untuk menyiapkan dalil hukum yang kuat untuk mempertahankan argumennya bahwa kerusakan ekologi atau alam masuk dalam kerugian negera. Pasalnya, negara yang akan menanggung biaya untuk memulihkan kerusakan ekologi yang dilakukan oleh para pelaku.

"Tentunya kerusakan yang timbul, negara bakal mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk memulihkannya. Biaya pemulihan itu tidak hanya terkait lingkungan hidup, tapi juga lingkungan sosial,"pungkasnya.

Topik Menarik