Bos Rongsokan Sodomi Karyawan Sendiri, Aksinya Direkam lalu Disebar ke Medsos

Bos Rongsokan Sodomi Karyawan Sendiri, Aksinya Direkam lalu Disebar ke Medsos

Terkini | okezone | Selasa, 30 April 2024 - 15:19
share

SERANG - Seorang pengepul rongsokan berinisial SA (53) ditangkap polisi karena diduga menyodomi karyawannya sendiri. Pelecehan seksual itu terjadi di lokasi pengepulan barang bekas di Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, tidak jauh dari rumahnya.

Korban yang masih di bawah umur disodomi oleh SA dengan leluasa setelah diiming-imingi upah tambahan sebesar Rp150 ribu. Tersangka merekam aksi cabulnya lalu videonya disebar ke media sosial.

"Dari pengakuan tersangka, perbuatan asusila sesama jenis ini dilakukan sebanyak 4 kali sejak 2023 dan sempat direkam menggunakan handphone," kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady kepada awak media, Selasa (30/4/2024).

Kata dia, perbuatan cabul pertama kali dilakukan tersangka SA pada Januari 2023. Korban yang merupakan tetangga kampung itu, datang menemui tersangka karena berniat ingin bekerja membersihkan barang bekas.

"Korban selanjutnya dibujuk jika ingin memperoleh upah besar yaitu Rp150 ribu sehari harus mau menuruti apa yang diinginkan tersangka, termasuk melayani nafsunya," kata Andi Kurniady.

Karena korban terbujuk dengan iming-iming, SA dengan leluasa melampiaskan nafsu termasuk menyodomi. Bejatnya, hubungan asusila tersebut direkam dan diunggah ke media sosial.

"Setelah video asusila tersebut viral, Tim Unit PPA langsung bergerak dan mengamankan tersangka di rumahnya,"ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Andi, SA yang sudah beristri dan memiliki 2 anak dan 1 Cucu ini tega melakukan hal tersebut karena tergoda seks menyimpang.

"Motifnya karena tersangka terdorong ingin melakukan seks menyimpang dengan sesama jenis. Kasus ini kita ungkap setelah rekaman video viral,"tandasnya.

Topik Menarik