Baru Seminggu Bekerja, ART di Lampung Ditangkap Gegara Curi Cincin Majikan

Baru Seminggu Bekerja, ART di Lampung Ditangkap Gegara Curi Cincin Majikan

Terkini | okezone | Selasa, 30 April 2024 - 14:17
share

METRO - Baru bekerja satu minggu, seorang asisten rumah tangga berinisial ES (16) ditangkap polisi, lantaran mencuri harta majikannya di Karangrejo, Metro Utara.

Kapolsek Metro Utara Iptu Eko Nugroho mengatakan, pelaku merupakan warga Lampung Tengah.

Eko menuturkan, peristiwa pencurian tersebut dilakukan pelaku saat korban SPS bersama keluarganya pergi ke Bandarlampung pada Minggu (21/4/2024).

"Saat itu di rumah korban hanya ada pembantunya ES yang baru seminggu bekerja," ujar Eko dalam keterangannya, Selasa (30/4).

Eko menuturkan, saat korban kembali dari Bandarlampung sekitar pukul 20.30 WIB, rumah korban sudah dalam keadaan terbuka.

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan, 2 buah cincin emas seberat 10 gram di dalam kamar yang tersimpan di laci meja rias sudah hilang. Sementara, pelaku tidak berada di rumah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 2 cincin emas seberat 10 gram atau Rp 9,1 juta dan membuat laporan ke Polsek Metro Utara.

Topik Menarik