Pekan Depan, MK Bakal Sidangkan 297 Sengketa PHPU Pileg 2024

Pekan Depan, MK Bakal Sidangkan 297 Sengketa PHPU Pileg 2024

Nasional | okezone | Jum'at, 26 April 2024 - 17:44
share

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), untuk pemilihan legislatif, Senin (29/4/2024). Sebanyak 279 gugatan akan diadili MK nantinya.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono menjelaskan, sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan pokok permohonan akan berlangsung selama empat hari. Setelah hal tersebut selesai, tahapan selanjutnya ialah mendengarkan jawaban termohon.

"Senin, Selasa, Kamis, Jumat. Rabu libur 1 Mei. Jadi ada 4 hari kita jadwalkan untuk sidang pendahuluan. Mendengarkan pokok-pokok permohonan. Baru setelah itu nanti, setelah termohon mendengarkan permohonan pemohon, lalu jawaban termohon nanti kita jadwalkan," ujar Fajar kepada wartawan di gedung MKRI, Jumat (26/4/2024).

Dengan banyaknya gugatan yang masuk ke MK, kata Fajar, persidangan akan dibuka dengan tiga panel. "Jadi 297 itu sudah didistribusikan. Kalau enggak salah, panel satu, 103 (perkara), panel dua, ada 97 (perkara) panel tiga, ada 97 (perkara)," sambungnya.

Namun terkait komposisi hakim untuk masing-masing panel, dirinya belum bisa menginformasikannya saat ini. Yang jelas kata dia, setiap panel memiliki ketua tersendiri.

"Sudah ditetapkan hari ini. Tapi saya belum diminta untuk menyampaikan," katanya.

Topik Menarik