Dewas Jadwalkan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Ini Perkaranya

Dewas Jadwalkan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Ini Perkaranya

Nasional | okezone | Kamis, 25 April 2024 - 08:32
share

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Lembaga Antirasuah, Nurul Ghufron. 

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebutkan, sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Ghufron itu bakal digelar Kamis (2/5/2024). 

"Sidangnya mulai tanggal 2 Mei," kata Albertina kepada wartawan, Rabu (24/4/2024). 

 BACA JUGA:

Dalam kasus tersebut, turut dilaporkan Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata. Namun, Albertina menyebutkan hanya Ghufron yang lanjut ke tahap sidang. 

"Yang disidangkan Pak NG," ujarnya. 

Belum diketahui apakah laporan terhadap Alex itu tidak terbukti atau akan disidangkan di waktu yang berbeda dengan Ghufron. 

BACA JUGA:

Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ini Penjelasan Nurul Ghufron 

Terpisah, Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris menyebutkan, laporan terhadap Ghufron terkait penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan di lingkungan Kementerian Pertanian. 

"Saat ini Pak NG sendiri memiliki kasus etik yang sedang ditangani oleh Dewas terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM," kata Haris kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Topik Menarik