Apakah Harus Membatalkan Puasa Syawal saat Disuguhi Makanan ketika Bertamu?

Apakah Harus Membatalkan Puasa Syawal saat Disuguhi Makanan ketika Bertamu?

Terkini | okezone | Rabu, 17 April 2024 - 19:17
share

APAKAH harus membatalkan puasa Syawal saat disuguhi makanan ketika bertamu? Dai muda asal Yogyakarta Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menjelaskan, berbeda dengan puasa wajib seperti Ramadhan, seseorang dibolehkan membatalkannya puasa sunnah sekalipun tidak ada udzur syari. 

Hanya saja, sangat dianjurkan bagi orang yang puasa sunnah, misalnya puasa Syawal, untuk tidak membatalkannya, terutama puasa sunnah yang menjadi kebiasaannya. Sebab Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُم

"Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Ar-Rasul, dan janganlah kalian membatalkan amal kalian." (QS Muhammad: 33) 

Dikutip dari Konsultasisyariah.com, di antara dalil yang menunjukkan bolehnya membatalkan puasa sunnah adalah:

1. Dari Ummu Hani' radhiyallahu 'anha, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

الصَّائِمُ الْمُتَطَوِّعُ أَمِيرُ نَفْسِهِ، إِنْ شَاءَ صَامَ، وَإِنْ شَاءَ أَفْطَرَ

"Orang yang melakukan puasa sunnah, menjadi penentu dirinya. Jika ingin melanjutkan, dia bisa melanjutkan, dan jika dia ingin membatalkan, diperbolehkan." (HR Ahmad nomor 26893, Turmudzi: 732, dan dishahihkan Syekh Al Albani) 

2. Setelah puasa Ramadhan diwajibkan, dan puasa 'Asyura tidak lagi wajib, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengumumkan kepada sahabat bahwa mereka boleh puasa dan boleh membatalkannya.

Dari Muawiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu 'anhu, beliau mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

هَذَا يَوْمُ عَاشُورَاءَ وَلَمْ يَكْتُبِ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، وَأَنَا صَائِمٌ، فَمَنْ شَاءَ، فَلْيَصُمْ وَمَنْ شَاءَ، فَلْيُفْطِرْ

"Ini hari 'Asyura, Allah tidak mewajibkan puasa untuk kalian. Hanya saja aku puasa. Karena itu, siapa yang ingin puasa, dipersilakan, dan siapa yang ingin membatalkan, dipersilakan." (HR Bukhari nomor 2003) 

3. Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bertanya kepada beliau pada suatu hari, "Hai Aisyah, apakah kamu memiliki makanan?"

"Wahai Rasulullah, kita tidak memiliki makanan apa pun," jawab Aisyah.

"Jika demikian, aku akan puasa," jawab Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Lalu beliau keluar untuk keperluannya. Tidak lama, datang sekelompok orang membawa hadiah. Setelah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kembali, Aisyah menyampaikan kepada suaminya, "Wahai Rasulullah, tadi ada sekelompok orang yang datang dan memberi hadiah. Aku telah menyimpannya untuk Anda."

"Apa itu?" tanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Itu hais," jawab Aisyah. (hais: kurma yang diaduk dengan susu dan keju).

Setelah Aisyah menyuguhkannya, beliau pun memakannya. (HR Muslim nomor 1154) 

Topik Menarik