Beredar di Bekasi, Polisi Sita 10 Kg Sabu dari Cina

Beredar di Bekasi, Polisi Sita 10 Kg Sabu dari Cina

Terkini | okezone | Rabu, 17 April 2024 - 16:58
share

BEKASI - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro Bekasi Kota menangkap MH (40), seorang pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

MH diringkus setelah sejumlah polisi melakukan penyamaran untuk membeli barang haram itu dari pelaku.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota AKBP Farlin Lumban Toruan menjelaskan penyamaran polisi dilakukan pada Jumat (12/4).

Saat itu polisi yang menyamar berhasil memuat jadwal undercover buying bersama tersangka di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Bekasi.

"Dari undercover buy itu polisi mendapati barang bukti berupa platik klip yang kristal berwarna putih yang berisikan sabu dengan berat 0,77 kilogram," kata Farlin, Rabu (17/4/2024).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman MH yang mengontrak di wilayah Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dalam penggeledahan itu ternyata polisi mendapati MH memiliki sabu sebanyak 10 kilogram.

Topik Menarik