Polisi Tangkap 14 Remaja Pelaku Tawuran Bikin Resah Warga Bekasi

Polisi Tangkap 14 Remaja Pelaku Tawuran Bikin Resah Warga Bekasi

Terkini | okezone | Rabu, 17 April 2024 - 00:28
share

BEKASI Polsek Tarumajaya menangkap 14 remaja yang kerap melakukan aksi tawuran menggunakan petasan dan senjata tajam. Salah satu dari mereka merupakan DPO kasus pembegalan.

"Mereka yang diamankan berinisial MSL, AT, MR, AJ, AL, MHB, AB, MF, ADP, DAF, DA, DS, FE dan AW. Mereka menamai kelompoknya dengan KMJ All Star," ujar Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus, Selasa (16/4/2024).

Aksi tawuran dengan warga setempat itu viral beberapa waktu lalu di media sosial yang terjadi di flyover kawasan Tanah Baru, Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Mereka menamai kelompoknya dengan KMJ All Star.

Hendak Tawuran di SPBU, Gangster Motor di Semarang Ditangkap

Dari 14 pelaku, dua di antaranya ditahan petugas kepolisian, yakni MSL dan DS. MSL ditahan lantaran memiliki dan menggunakan senjata tajam saat aksi tawuran sedangkan DS merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) pembegalan.

MSL itu dia yang membawa senjata tajam. Kemudian DS memang dia ikut di situ tapi setelah hasil penyelidikan memang dia itu salah satu DPO kita kasus 368 maupun 365, ucap Gede Bagus.

Penangkapan ke 14 remaja pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di tempat berbeda. Bermula dari petugas kepolisian melakukan patroli siber pada akun media sosial KMJ All Star. Hasil penyedilikan, para pelaku ini terakhir melakukan tawuran pada Sabtu (13/4) lalu. Kelompok itu mengunggah hasil video tawurannya di akun media sosial tersebut.

Ini hanya mencari sensasi saja ya ada yang bilang mereka konten. Mereka juga membuat, mendistribusi muatan elektronik namun itu masih kita pelajari lagi dan nanti kita kembangkan lagi, apakah adminnya bisa kita lanjutkan ke tingkat penyelidikan selanjutnya. Terakhir hasil pemeriksaan saatmau lebaran, jadi tanggal 13 itulah yang kita jadikan waktu pelaksanaan mereka membawa sajam, tambahnya.

Dari 14 remaja, 12 di antaranya dipulangkan oleh petugas kepolisian kantaran tidak memiliki peran dan tidak terbukti melakukan aksi kekerasan dalam aksi tawuran dengan warga tersebut. Ke-12 remaja itu dijemput oleh orangtuanya di halaman Polsek Tarumajaya. Mereka menangis sembari memeluk orangtua yang menjemputnya.

12 orang kita jadikan saksi. Ketika jadi saksi ini sudah mau lewat 1x24 jam jadi kita kembalikan, kita lakukan pembinaan kepada orangtua. Alhamdulillah untuk korban kita belum ada. Karna ini gerak cepat dari polsek Tarumajaya, kita cepat tanggap ketika ada laporan dari warga langsung kita tindaklanjuti, tutur Gede.

Topik Menarik