Tim Hukum Ganjar-Mahfud: MK Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator Hanya Fokus pada Angka
JAKARTA - Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki meminta, Mahkamah Konstitusi (MK) tak menjadi "mahkamah kalkulator" dalam menangani permohonan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres 2024).
Menurutnya, MK harus melihat permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) ini secara holistik dan tidak sempit. Ia pun meminta MK bisa menilai faktor lain sebelum terjadinya pemungutan suara.
"Menurut saya MK harus melihat perkara ini secara holistic dan tidak sempit. MK jangan menjadi mahkamah kalkulator yang hanya berfokus pada angka, MK harus melihat perkara ini secara luas dalam arti menilai faktor yang terjadi sebelum pemungutan suara," terang Heru saat dihubungi, Kamis (28/3/2024).
Heru pun menyinggung keputusan MK dari sejumlah negara yang membatalkan hasil pemilu seperti Australia, Thailand, Kenya, Zimbabwe hingga Malawi.
Menurutnya, MK bisa membatalkan hasil Pilpres 2024 yang memenangkan Prabowo-Gibran, bila ditemukan unsur kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Gempa M4,0 Guncang Tuban Jatim
"Di atas itu, sudah ada preseden bahwa MK dapat membatalkan pemilu dan memerintahkan pemungutan suara ulang pada kasus pilkada jika terjadi pelanggaran dan kecurangan yang bersifat TSM," tandasnya.