Gerebek Pabrik MMEA Ilegal, Petugas Sita 19 Ribu Botol

Gerebek Pabrik MMEA Ilegal, Petugas Sita 19 Ribu Botol

Terkini | okezone | Jum'at, 29 Maret 2024 - 00:30
share

BANDARLAMPUNG - Tim Bea Cukai Lampung menggerebek pabrik MMEA ilegal di Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis 28 Maret 2024. Hasilnya, petugas berhasil menyita 19 ribu botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Lampung, Arif mengatakan, awalnya tim intelijen mendapatkan informasi adanya sebuah pabrik diduga tempat pembuatan MMEA ilegal di Lampung Tengah.

"Lalu, tim gabungan yang terdiri dari Kanwil DJBC Sumbagbar, Bea Cukai Lampung dan DENPOM TNI-AD II/3 Lampung melakukan pencarian sebuah pabrik yang diduga membuat MMEA ilegal di Lampung Tengah," ujar Arif, Kamis (28/3/2024).

Arif melanjutkan, sesampainya di lokasi, tim menemukan truk yang diduga mengangkut MMEA ilegal terparkir di sebuah rumah.

"Tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap truk dan rumah yang diduga digunakan untuk memproduksi MMEA ilegal itu, disaksikan perangkat desa setempat," kata dia.

Arif menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan MMEA ilegal sebanyak 19 ribu botol tanpa dilekati pita cukai.

Topik Menarik