Sidang Ijazah Jokowi: Refly Harun Emosi karena Saksi yang Dihadirkan JPU Tidak Sopan

Sidang Ijazah Jokowi: Refly Harun Emosi karena Saksi yang Dihadirkan JPU Tidak Sopan

Nasional | sindonews | Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:34
share

Sidang perkara ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memanas ketika tim hukum terdakwa Roy Suryo menganggap saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Maret Samuel Sueken tidak sopan dalam persidangan. Tim kuasa hukum Roy Suryo awalnya meminta saksi agar menjawab sesuai pengetahuannya.

"Kemudian, kami menanyakan kepada saksi. Kalau memang tidak tahu, tidak mengerti enggak apa-apa," ujar salah satu tim hukum Roy Suryo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (28/10/2026).

"Saya itu datang ke sini untuk bersaksi masalah ijazah palsu, bukan saya enggak tahu," kata Maret.

Baca juga: Jelang Sidang Roy Suryo, Refly Harun Berharap Majelis Hakim Kasus Ijazah Jokowi Fair

"Bukan, sebentar saya mau menanyakan. Ini nanti kalau saya mau menanyakan, apabila pengetahuan Saudara tidak tidak tahu atau tidak paham, Saudara datang tadi bilang bahwa Saudara adalah…," kata tim hukum Roy Suryo."Enggak usah ajarin saya jawaban saya, Bos!" jawab Maret.

Kubu Roy Suryo kemudian menggali mengenai pasal-pasal yang didakwakan kepada para terdakwa. Apalagi Maret juga merupakan orang yang melaporkan Roy Suryo dalam polemik ijazah Jokowi.

"Oke. Apakah Saudara mengetahui perbuatan apa yang sedang didakwakan kepada Terdakwa?" ujar tim hukum Roy Suryo.

"Oh saya tahu, memfitnah orang ijazahnya palsu!" kata Maret.

"Oke. Kemudian saya ingin menanyakan, pasal-pasalnya Saudara tahu tidak?" ujar tim hukum Roy Suryo."Saya tidak ada urusan dengan pasal-pasal dan saya tidak tahu pasal," ucap Maret.

"Makanya saya tadi tanya kepada Saudara Saksi, kalau memang tidak tahu jangan bilang itu Saudara tahu, tahu, tahu," kata tim hukum Roy Suryo.

"Saya kalau terkait dengan pasal, saya tidak tahu. Kalau yang lain saya tahu," kata Maret.

Namun, jawaban Maret mengundang keberatan dari salah satu tim hukum Roy Suryo, Refly Harun karena menganggap sikap saksi tidak sopan.

"Yang Mulia, Yang Mulia, ya. Kami sopan menanyakan ya kan. Tapi, beliau ini menjawab sangat tidak sopan," kata Refly."Saya bukan orang-orang bodoh di sini, Yang Mulia. Saya sopan kalau pertanyaannya tepat. Tapi kalau tidak tepat, tidak perlu saya jawab. Saya tidak bisa jawab singkat ya atau tidak," ujar Maret.

"Bisa tidak jawab, tidak apa-apa! Tetapi sopan!" tegas Refly dengan nada tinggi.

Hakim kemudian mengambil alih persidangan untuk menenangkan kedua belah pihak. Hakim meminta saksi mendengarkan pertanyaan tim hukum Roy Suryo lebih dulu sebelum memberikan jawaban.

Sedangkan, untuk tim hukum Roy Suryo, hakim meminta agar pertanyaannya lebih disederhanakan agar saksi tidak mengeluarkan pendapat ketika menjawab.

"Jangan emosi ya. Sabar biar yang keluar tadi kan seperti yang Saudara nyatakan dalam janji, yang benar dan jujur. Begitu kan? Jadi dengarkan dulu pertanyaannya. Jawabnya yang tegas biar tidak muter-muter. Pertanyaannya lebih sederhana begitu ya biar jangan menurut nanti yang keluar pendapat," ujar Hakim Ketua Christina Endarwati.

Topik Menarik