Peluncuran Buku Herbert Feith, Bonnie Triyana Soroti Ancaman Demokrasi Tanpa Kendali Konstitusi
Sejarawan yang juga anggota DPR Fraksi PDIP Bonnie Triyana menilai bahwa perdebatan akademik tentang runtuhnya demokrasi konstitusional di Indonesia pada 1950-an masih sangat relevan untuk membaca situasi politik hari ini. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pengantar dalam acara peluncuran dan diskusi buku "Keruntuhan Demokrasi Konstitusional di Indonesia" karya Herbert Feith, yang digelar di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10/2026).
Dalam paparannya, Bonnie menyoroti kritik sejarawan Harry J Benda terhadap Feith. Menurut Bonnie, Benda menuduh Feith terperangkap dalam cara pandang eurosentris karena mengagungkan model demokrasi liberal parlementer Barat sebagai satu-satunya kondisi normal.
Baca juga: Dikukuhkan Jadi Guru Besar UIN Jakarta, Bakir Ihsan Ungkap Persoalan Demokrasi di Indonesia
11 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Wakapolda Metro Jaya Irjen Dekananto Eko Purwono
"Benda berargumen bahwa demokrasi parlementer tahun 1950-1957 hanyalah fenomena sementara atau interlude yang diimpor dari luar dan diterima secara tipis di permukaan oleh masyarakat Indonesia," ujar Bonnie.
Bonnie juga mengupas tesis Feith mengenai dikotomi elite politik Indonesia: administrator (problem solver) dan solidarity makers (symbol-wielders). Meski Benda menilai kategori ini terlalu menyederhanakan realitas, Bonnie menilai analisis tersebut tetap penting."Bagi saya, perdebatan antara Feith dengan Benda yang sudah berlalu selama 62 tahun masih terus mengusik pikiran dan menimbulkan banyak pertanyaan," tegasnya.
Baca juga: 2 Tahun Prabowo-Gibran: Meneguhkan Demokrasi Konstitusional, Melambungkan Transformasi Bangsa
Lebih lanjut, Bonnie mengaitkan lahirnya demokrasi di Indonesia dengan konteks geopolitik pasca-Perang Dunia II. Dia mengisahkan bagaimana Maklumat X November 1945 membuka keran multipartai, serta upaya para elite saat itu untuk membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia bukan negara boneka fasis.
"Demokrasi di Indonesia lahir bukan karena aspirasi organik rakyat yang berakar dari tradisi sejarah dan kebudayaannya, melainkan kebutuhan pragmatis menentukan posisi di dalam pertarungan geopolitik pasca-Perang Dunia Kedua," jelasnya.Menurut Bonnie, Feith mencatat bahwa pada masa itu demokrasi lebih dipahami sebagai prinsip untuk membangun bangsa, mendidik rakyat, dan mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Namun, pemahaman demokrasi sebagai sistem untuk membatasi dan mengawasi kekuasaan belum berkembang kuat.
"Prinsip-prinsip konstitusional untuk memastikan agar kekuasaan tidak menjadi sebuah rongrongan belum memperoleh pijakan yang kokoh," ujarnya.
Bonnie juga menyoroti persoalan warisan kolonialisme yang belum terselesaikan, seperti ketimpangan ekonomi dan ketegangan pusat-daerah. Bonnie menyebut trauma terhadap federalisme pada 1950-an akibat isu negara boneka Belanda (Van Mook) masih membekas, sehingga jalan tengah diambil melalui otonomi daerah.
Di akhir pengantarnya, Bonnie mengajak peserta diskusi untuk tidak berhenti pada sejarah, melainkan menjadikannya sebagai otokritik. "Membaca Feith juga berarti mengajak diri kita melakukan otokritik: seberapa jauh kita telah belajar dari pengalaman sejarah tersebut? Apakah demokrasi kita hari ini benar-benar telah menempatkan kekuasaan di bawah kendali konstitusi?" pungkasnya.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid memberikan apresiasi tinggi terhadap metodologi Feith yang tinggal bertahun-tahun di Indonesia dan bergaul dengan berbagai lapisan masyarakat. Menurutnya, hal itu memperlihatkan kerja keras luar biasa yang bahkan dipuji oleh Harry J Benda.Usman menyoroti konsep dikotomi kepemimpinan Feith, yakni administrator (problem solver) versus solidarity maker (pembangun solidaritas)."Feith menjelaskan bahwa ini bukan lagi soal perbedaan karakter kepemimpinan, tapi lebih pada pencerminan dua orientasi kepemimpinan yang modern versus yang tradisional," jelas Usman.
Usman mencontohkan bagaimana sosok administrator seperti Mohammad Hatta atau Mohammad Natsir kalah oleh sosok solidarity maker seperti Soekarno. Usman juga menyinggung relevansi buku ini dengan kondisi demokrasi Indonesia saat ini.
Dia mengutip istilah "kelelahan demokratis" atau democratic fatigue untuk menggambarkan situasi hari ini, di mana terjadi benturan antara legitimasi elektoral (elite sipil) dan legitimasi historis (elite militer). "Apakah sedang terjadi keruntuhan demokrasi konstitusional Indonesia hari ini? Kalau itu terjadi, kita tidak boleh berdiam diri," tegasnya.
Cendekiawan dan Pengamat Sosial-Politik, Fachry Ali menyebut karya Feith sebagai sebuah "tangisan" atau kesaksian emosional tentang politik Indonesia. Dia menilai Feith telah meramalkan kejatuhan demokrasi dan tidak terkejut dengan peristiwa 1965.
"Feith sendiri sudah meramalkan bahwa suatu saat PKI akan mengambil inisiatif kekuasaan. Itu sebabnya ia tidak terkejut dengan kejadian 30 September 1965," ujar Fachry.Dia juga menyoroti adanya rasa bersalah yang mengganggu struktur psikologi Feith, yang tercermin dari siklus optimisme dan pesimisme dalam karyanya.
Fachry menekankan bahwa gagasan demokrasi di Indonesia sudah muncul sejak 1930-an, bukan sesuatu yang tiba-tiba. Dia juga menegaskan bahwa studi Feith adalah studi tentang elite, karena masyarakat saat itu mengalami disartikulasi politik akibat kolonialisme. "Kalau kita harus melakukan studi tentang masyarakatnya, maka tidak akan terlihat dinamika yang terjadi, kecuali yang kita lihat adalah para pemimpin," jelasnya.
Sementara itu, Herb Feith scholar, Jessica Kim, memaparkan risetnya tentang praktik demokrasi akar rumput melalui inisiatif "Motherbank" di Dusun Wates, Magelang. Dia melihat bagaimana ibu-ibu di desa tersebut membangun institusi finansial eksperimental dengan bunga 0, di mana penggantinya adalah aktivitas komunitas seperti berkebun dan warung makanan sehat.
"Rakyat membangun versi institusinya sendiri untuk menjalankan sebuah demokrasi. Ini adalah sebuah institusi politik yang berdasar dari rakyat dan aspirasi rakyat sendiri," ujar Jessica.
Dia menekankan pentingnya imajinasi alternatif dalam membangun demokrasi yang tidak hanya datang dari atas, tetapi juga dari bawah.









