Kemenimipas Cegah Penyelewengan Aset Negara dengan Teknologi Digital
JAKARTA - Pengelolaan aset negara membutuhkan sistem administrasi yang tertib serta data yang akurat. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi digital sangat diperlukan termasuk dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
“Inisiatif ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan pengelolaan aset sekaligus mendorong pemanfaatan informasi terintegrasi dalam mendukung pengambilan keputusan,” ujar Kepala Bagian Penatausahaan BMN Biro BMN Sekretariat Kemenimipas, Lukman Agung Widodo, Sabtu (24/10/2026).
Dalam pemaparannya terkait kebijakan BMN dan pengenalan inovasi Star Aset BMN di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Lukman menjelaskan bahwa pengelolaan BMN tidak terbatas pada pencatatan dan pelaporan.
Proses tersebut mencakup seluruh siklus aset, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, hingga penghapusan.
“Karena itu, pengelolaan aset memerlukan kebijakan yang jelas dan koordinasi antara pengelola BMN dengan pengelola keuangan,” ujarnya.
"Keselarasan kedua fungsi tersebut dapat membantu menjaga kualitas data, memperkuat pengendalian internal, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," jelasnya.
Salah satu hal yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut adalah Star Aset BMN, inovasi digital yang dirancang untuk mendukung integrasi informasi dan pemantauan pengelolaan aset berdasarkan siklus BMN.
“Melalui sistem informasi yang lebih terstruktur, inovasi ini diharapkan dapat membantu satuan kerja memantau kondisi pengelolaan aset, mengidentifikasi persoalan, serta menyusun prioritas perbaikan,”ujarnya.
Meski demikian, pemanfaatan teknologi perlu berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi, ketepatan pencatatan, serta konsistensi pelaksanaan prosedur. Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya menjadi sarana administrasi, tetapi juga dapat mendukung transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan aset negara.
Dia melanjutkan, pengenalan Star Aset BMN di Kantor Imigrasi Bekasi menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman mengenai tata kelola aset yang terintegrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,”ujarnya.
“Penguatan kebijakan, kapasitas sumber daya manusia, dan pemanfaatan teknologi diharapkan dapat membantu pengelolaan aset negara berjalan lebih tertib serta mendukung kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Lukman.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi yang diwakili Kepala Subbagian Tata Usaha, Oni, menambahkan, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi para pengelola aset dan keuangan untuk memperdalam pemahaman mengenai pengelolaan BMN.
"Penguatan kapasitas sumber daya manusia penting agar aset negara dapat dikelola secara tertib dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan organisasi,”ujarnya.
“Pengelolaan yang baik juga diharapkan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta peningkatan kualitas pelayanan publik," pungkasnya.









