KPK Sita 4 Mobil di Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah mobil terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Terbaru, KPK menyita mobil BMW pada Jumat (23/10/2026).
Mobil tersebut disita dari kuasa Richard Erlangga (RIC) selaku tenaga ahli mantan Kepala BNPB yang kini berstatus tersangka. "Penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu mobil BMW dari tersangka Sdr RIC," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip Sabtu (24/10/2026).
Baca juga: Adik Eks Kepala BNPB Diduga Pakai Duit Bencana untuk Beli Saham Rp30,98 Miliar
Tiga mobil lainnya disita saat menggeledah rumah tersangka Bima Setiawan dan pihak terkait yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut, tiga mobil yang disita yaitu AION, BYD/Atto 3 Superior, dan BMW.
"Sampai saat ini total mobil yang disita dalam perkara ini sebanyak empat unit," katanya. KPK sebelumnya melakukan penggeledahan pada 15-19 Oktober 2026. Lokasi yang disasar berupa rumah, perkantoran, serta tempat lain yang berada di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Dari sejumlah lokasi itu, satu di antaranya Kantor BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur yang digeledah pada Kamis (15/10/2026).
"Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta 3 mobil yang diduga terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan," kata Budi, Selasa (20/10/2026).
Sebelumnya, KPK menetapkan 5 tersangka. Salah satunya Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang juga bekerja sebagai tenaga ahli BNPB.
Sementara, empat tersangka lainnya yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit, tenaga ahli BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.
Perkara tersebut mencakup dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa senilai Rp148 miliar serta dugaan suap kepada sejumlah pejabat terkait pengadaan.









