Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Utang Pilkada

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Utang Pilkada

Nasional | sindonews | Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:37
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menggunakan uang hasil korupsi untuk membayar utang Pilkada.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, uang untuk pembayaran utang Pilkada tersebut bersumber dari dugaan penerimaan fee dari sejumlah kontraktor atas pengadaan di Kabupaten Klaten.

Baca juga: Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Dijerat Banyak Pasal terkait Suap hingga Galian C

Jumlah fee mencapai lebih dari Rp2 miliar yang sebagian besar digunakan untuk membayar utang pilkada. "Dari MAW (Muhammad Amin Wahyu Utomo) melalui RZI (Rizqan Iryawan) sebesar Rp1,90 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi di antaranya pembayaran utang Pilkada dan kebutuhan operasional," ujar Taufik dikutip Sabtu (17/10/2026).

Hamenang juga diduga menerima uang Rp240 juta dari pihak swasta melalui Bramantya Samuel Rizkiargyanto (BSR) selaku ajudannya. Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya.

Selain itu, terdapat juga penerimaan uang dari pihak swasta lainnya sebesar Rp100 juta. "Dari pihak swasta melalui RZI senilai Rp100 juta yang digunakan untuk keperluan pribadi HWI," katanya.

Diketahui, dalam perkara ini KPK menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan dua orang lainnya sebagai tersangka. Penetapan ini usai mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2026.

Dua tersangka lainnya yakni Ahmad Luthfi H Rahmatullah (ALU) selaku Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah dan Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW) selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative (MWC).

Topik Menarik