Dokter Tifa Bakal Hadirkan 120 Saksi dan Ahli di Persidangan Ijazah Jokowi

Dokter Tifa Bakal Hadirkan 120 Saksi dan Ahli di Persidangan Ijazah Jokowi

Nasional | sindonews | Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:08
share

Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa menyampaikan akan mengimbangi Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pemanggil saksi dan ahli di persidangan ijazah Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Diketahui, JPU sebelumnya menyatakan akan memanggil 94 saksi dan 26 ahli.

Hal itu disampaikan dokter Tifa usai persidangan lanjutan beragendakan mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (8/10/2026) malam. Dokter Tifa menegaskan pihaknya juga akan memanggil saksi dan ahli sebanyak 120 orang.

"Menurut perhitungan kami, dengan adanya JPU menyatakan bahwa mereka akan menghadirkan 94 saksi beserta 26 ahli dari mereka, maka kami pun juga akan mengimbangi sesuai dengan asas fair trials ya, bahwa kami pun juga akan menghadirkan 120 saksi dan ahli dari kami," kata dokter Tifa kepada wartawan.

Baca juga: Sidang Dokter Tifa Lanjut Pekan Depan, JPU Panggil 3 Orang Saksi

Jika jumlah saksi dan ahli dari kedua belah pihak digabungkan, maka akan ada 240 orang yang akan dipanggil ke dalam persidangan. Dia pun pun mengestimasikan persidangan perkara ini membutuhkan waktu dua tahun lebih.

"Karena itu, perkiraan ada 240 saksi dan ahli yang akan kita sidangkan, akan memakan waktu kira-kira 24 bulan sampai 30 bulan ya," jelasnya.

Adapun mengenai persidangan hari ini, menurutnya terjadi dinamika yang menimbulkan sedikit ganguan untuknya.

"Terutama gangguan atau distraksi itu disengaja dilakukan oleh JPU. Dan untuk itu kami protes ya. Untuk itu saya mudah-mudahan juga keluhan kami ini didengarkan oleh otoritas, oleh pemangku kebijakan di atas Pengadilan Negeri Jakarta Timur," jelasnya.

Topik Menarik