DPR Sentil Dirjen PAS soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Kalau Tak Sanggup Menata, Mending Berhenti
Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo secara terbuka meminta Dirjen Pemasyarakatan Mashudi untuk mundur dari jabatannya jika merasa sudah tidak sanggup lagi melakukan pembenahan secara menyeluruh di internal instansinya. Pernyataan keras tersebut dilontarkan Yanuar menyikapi temuan lembaga Ombudsman RI terkait fasilitas mewah yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Mulanya, Yanuar meminta jika hasil investigasi para petugas Lapas Cibinong terbukti bersalah, hukuman yang dijatuhkan tidak hanya sekadar penonaktifan saja, tapi juga harus diberhentikan.
"Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses," kata Yanuar dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Kecelakaan Pajero Keluar Jalur Tabrak 2 Mobil hingga Terguling di Tol Pasteur, 4 Orang Luka
Baca juga: Temuan Rumah Mewah di Lapas Cibinong, KPK: Terus Kami Pantau
Dia pun meminta kepada Dirjen PAS sebagai penanggung jawab untuk bisa menyelesaikan secara tuntas pembenahan masalah yang ada di Lapas Indonesia, terkhusus di Lapas Kelas IIA Cibinong."Ini Pak Dirjen masih sanggup enggak, Pak, ngurus ini nih, Pak? Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen," ujarnya.
"Kalau Pak Dirjen enggak sanggup menata, merotasi, melakukan reward and punishment kepada seluruh petugas lapas, mending Bapak berhenti. Biar digantikan yang lain," pungkasnya.










