Mayoritas OMS Indonesia Berada Dalam Mode Bertahan
Laporan Indeks Keberlanjutan Organisasi Masyarakat Sipil (IKOMS) 2025 memperlihatkan bahwa OMS (Organisasi Masyarakat Sipil) Indonesia masih bertahan, tapi kondisinya makin rentan. Ruang sipil yang menyempit, tekanan regulasi dan penegakan hukum, penurunan berbagai sumber pendanaan, serta stigma terhadap OMS makin mengikis kemampuan organisasi untuk bekerja secara independen dan berkelanjutan.
IKOMS adalah laporan yang mengukur kondisi kesehatan dan kekuatan organisasi masyarakat sipil (OMS) di Indonesia melalui tujuh dimensi: lingkungan hukum, kapasitas organisasi, kemampuan keuangan, advokasi, penyediaan layanan, infrastruktur sektoral, dan citra publik.
Baca juga: Masyarakat Sipil Keluhkan Akses untuk Bertemu Wakil Rakyat: Harus Melewati 5 Layered Security Check
Dikembangkan secara global sejak 2014 dan digunakan di sekitar 70 negara, kajian ini bertujuan memberi gambaran objektif tentang kondisi OMS, mendorong dialog strategis, serta memperkuat masyarakat sipil sebagai pilar demokrasi. Sejak 2023, di Indonesia kajian ini dilaksanakan oleh konsorsium Konsil LSM Indonesia, Yayasan Penabulu, dan Yayasan Lokadaya.
IKOMS 2025 yang mengkaji kondisi OMS Indonesia pada 2025 dilaksanakan pada Januari sampai April 2026, dan diseminasinya dimulai Agustus 2026.Laporan ini mencatat skor keberlanjutan OMS Indonesia pada tahun 2025, lsebesar 4,0 dalam skala 1-7 atau turun 0,1 poin dibandingkan 2023. Secara keseluruhan, nilai 4,0 memosisikan keberlanjutan OMS di Indonesia berada pada fase berkembang (evolving).
Baca juga: Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Direktur Konsil LSM Indonesia, Anick HT menjelaskan bahwa skor 4,0 tidak dapat dibaca sebagai tanda bahwa situasi OMS Indonesia baik-baik saja. OMS masih bertahan dan terus hadir bagi masyarakat, tetapi daya tahannya makin tertekan oleh persoalan yang bersifat struktural.
“Mayoritas OMS Indonesia berada dalam mode bertahan atau survival mode,” katanya, Senin (28/9/2026).
Tanpa perlindungan ruang sipil dan dukungan ekosistem yang memadai, resiliensi minimal ini berisiko berubah menjadi krisis. IKOMS mengukur keberlanjutan OMS melalui tujuh dimensi: lingkungan hukum, kapasitas organisasi, kemampuan finansial, advokasi, penyediaan layanan, infrastruktur sektoral, dan citra publik.
Hasil 2025 menunjukkan dua kemunduran paling tajam yang tidak pernah terjadi sebelumnya, yakni pada dimensi lingkungan hukum dan kemampuan finansial. Infrastruktur sektoral menjadi satu-satunya dimensi yang membaik, sementara kapasitas organisasi dan advokasi stagnan. Sementara Penyediaan layanan dan Citra publik OMS juga mengalami penurunan moderat. Dimensi lingkungan hukum memperoleh skor 5,1, yang menempatkannya pada fase keberlanjutan terhambat. Laporan mencatat meningkatnya kontrol administratif, pengawasan terhadap organisasi, ketidakpastian hukum, kriminalisasi, serta penggunaan gugatan atau proses hukum yang berpotensi membungkam kritik publik. Kondisi tersebut membatasi kebebasan berserikat, berekspresi, berpartisipasi dalam kehidupan publik, dan kemampuan OMS menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan yang menyangkut kepentingan warga. Laporan IKOMS juga mengutip catatan Amnesty International bahwa 5.538 orang terdampak penangkapan sewenang-wenang, kekerasan, atau penggunaan gas air mata dalam demonstrasi Agustus 2025.
Sementara itu, laporan Komisi Pencari Fakta yang dirujuk IKOMS mencatat 6.719 orang ditangkap, termasuk warga biasa, dan 703 orang diproses hingga persidangan. Data tersebut menggambarkan konteks tekanan yang lebih luas terhadap ruang sipil Indonesia.
“Ruang sipil yang aman bukanlah previlege bagi organisasi masyarakat sipil. Ruang sipil yang aman adalah prasyarat agar warga dapat menyampaikan aspirasi, mengawasi kebijakan, membela kepentingan kelompok rentan, dan ikut menentukan arah pembangunan. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan, regulasi, dan penegakan hukum memperkuat kebebasan sipil, bukan menciptakan ketakutan dan ketidakpastian bagi warga maupun organisasi yang bekerja untuk kepentingan publik,” jelas Anick.
Sementara itu, Direktur Program Yayasan Penabulu, Rini Devianti Nasution menjelaskan, tekanan kedua yang sangat menentukan adalah kemampuan finansial OMS, yang nilainya menurun ekstrem ke skor 4,8. Panel ahli menyebutnya sebagai krisis keberlanjutan finansial karena kontraksi dukungan donor internasional belum dapat digantikan secara memadai oleh filantropi domestik, dana pemerintah, CSR, donasi publik, maupun pendapatan mandiri.
Laporan memperkirakan kontribusi USAID pernah mencapai sekitar 65 persen dari total pendanaan mitra pembangunan di Indonesia. Berhentinya pendanaan dari USAID mengubah ketahanan OMS Indonesia secara signifikan.Menurut Rini, dampak tekanan pendanaan tidak berhenti pada berkurangnya anggaran organisasi. Sejumlah OMS melakukan restrukturisasi, mengurangi staf, menghentikan program, menyusutkan wilayah dampingan, atau mengurangi investasi pada tata kelola serta penguatan kapasitas jangka panjang.
Dimensi lainnya, yakni kemampuan penyediaan layanan turun ke skor 3,4. Dalam diskusi panel ahli, terdapat indikasi bahwa sekitar 80 persen layanan OMS mengalami penurunan atau berhenti, terutama karena keterbatasan sumber daya.
“Ketika pendanaan OMS menyusut, yang terdampak bukan hanya kantor atau program organisasi. Yang ikut menyusut adalah layanan kesehatan komunitas, pendampingan kelompok rentan, respons terhadap bencana, pendidikan warga, serta pengawasan terhadap kebijakan publik. Indonesia membutuhkan arsitektur pendanaan yang lebih beragam, transparan, dan berkelanjutan, termasuk dukungan biaya operasional inti agar OMS tidak hidup dari proyek ke proyek,” papar Rini.
Sedangkan dimensi kapasitas organisasi memperoleh skor 3,7 dan menunjukkan kesenjangan yang besar. OMS nasional dengan jejaring, akses sumber daya, dan kapasitas administratif yang lebih mapan cenderung lebih mampu beradaptasi.
Sebaliknya, OMS lokal dan organisasi berbasis komunitas menghadapi tantangan retensi staf, kaderisasi, akses pendanaan, penguasaan teknologi, keamanan digital, serta keterbatasan jejaring kemitraan. Capaian organisasi besar tidak dapat digeneralisasikan sebagai kondisi seluruh sektor.Direktur Yayasan Lokadaya, Dimas Perdana menambahkan, di tengah tekanan tersebut terdapat modal penting untuk pemulihan. Infrastruktur sektoral yang membaik dengan skor 3,8. Hal ini tergambar melalui menguatnya organisasi perantara regional, pusat sumber daya, skema hibah berjenjang atau regranting, serta koalisi lintas isu.
Namun, manfaat perkembangan ini belum terdistribusi merata dan masih bergantung pada pendanaan eksternal. OMS tetap beradaptasi melalui litigasi strategis, uji materi, amicus curiae, jejaring advokasi, dan inovasi penggalangan sumber daya.
“Temuan IKOMS menunjukkan bahwa masyarakat sipil Indonesia memiliki fondasi untuk bertransformasi, bukan hanya bertahan. Penguatan organisasi perantara, dukungan bagi OMS lokal, dan kolaborasi dengan komunitas digital serta gerakan anak muda perlu menjadi agenda bersama. Keberlanjutan OMS adalah kepentingan publik: ia menentukan seberapa kuat warga dapat saling menolong, menyuarakan kepentingannya, dan mengawal pembangunan yang inklusif,” jelas Dimas.
Konsorsium Konsil LSM Indonesia, Yayasan Penabulu, dan Yayasan Lokadaya menyerukan tiga agenda mendesak, yakni melindungi dan memperluas ruang sipil, membangun arsitektur pendanaan OMS yang lebih beragam, adil, dan berkelanjutan, serta memperkuat infrastruktur dukungan bagi OMS lokal.
Temuan-temuan IKOMS 2025 menegaskan bahwa keberlanjutan OMS bukan sekadar isu kelembagaan, melainkan prasyarat bagi terwujudnya demokrasi yang inklusif, layanan sosial yang menjangkau warga, dan tata kelola publik yang akuntabel.








