Desk Ketenagakerjaan Polri Dinilai Wujud Komitmen Lindungi Buruh dan Industri Dalam Negeri
Langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam melindungi industri tekstil nasional dari gempuran impor ilegal melalui operasi lintas lembaga, pengetatan pintu masuk, hingga pembentukan Desk Ketenagakerjaan diapresiasi oleh Analis Politik dan Hukum Boni Hargens. Menurut Boni, pembentukan Desk Ketenagakerjaan sebagai langkah strategis yang bukan semata-mata inovasi prosedural.
“Desk ini merupakan konkretisasi nyata dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum di sektor ketenagakerjaan, yang pada saat yang sama mencerminkan komitmen moral institusi untuk berpihak pada nasib para buruh domestik serta mendukung kebijakan pemerintah dalam penguatan industri dalam negeri," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) ini, Rabu (16/9/2026).
Dia menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memperketat pengawasan impor ilegal dan membentuk Desk Ketenagakerjaan merupakan sinyal penting bahwa negara mulai mengambil posisi yang lebih tegas dalam melindungi industri dan tenaga kerja domestik.
Baca juga: Peduli Kesejahteraan Buruh, Kapolri Dinilai Strategis Perkuat Kamtibmas
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam melindungi industri tekstil nasional dari gempuran impor illegal melalui operasi lintas lembaga, pengetatan pintu masuk, hingga pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikannya dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSP TSK) di Kabupaten Sukabumi pada Senin, 14 September 2026.Sigit menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat secara menyeluruh—mulai dari pintu masuk pelabuhan, pemeriksaan kelengkapan dokumen impor, hingga pemantauan peredaran barang di pasar domestik. Dia mengidentifikasi tiga ancaman utama yang secara bersamaan menekan industri tekstil nasional, yakni peredaran barang impor ilegal secara masif, tekanan ekonomi global yang kian berat, dan lonjakan impor secara umum yang tidak terkendali.
Menurut dia, ketiganya harus ditangani secara simultan melalui pendekatan lintas kementerian dan lintas lembaga. Di luar isu impor ilegal, Kapolri Sigit juga menyoroti peran baru Polri yang semakin relevan dalam ekosistem ketenagakerjaan nasional: kehadiran Desk Ketenagakerjaan.
Lembaga ini dibentuk sebagai mekanisme khusus untuk mempercepat penyelesaian sengketa buruh yang selama ini kerap berlarut-larut tanpa kepastian hukum yang jelas.









