Sidang Korupsi Kuota Haji, Yaqut ke Eks Pejabat Kemenag: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan mantan Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin bahwa fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Hal itu disampaikan Yaqut saat bertanya langsung kepada Nur Arifin yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji, Selasa (15/9/2026).
Hal itu bermula ketika Yaqut menyinggung berita acara pemeriksaan (BAP) Nur Arifin pada September 2025. Dalam BAP tersebut, Nur Arifin menyatakan tidak melakukan pengecekan terhadap nama-nama yang diusulkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Saya tidak melakukan pengecekan terhadap nama yang diusulkan oleh PIHK sesuai dengan urutan dikarenakan sudah mengetahui kebijakan tersebut berasal dari Saudara Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex dan Saudara Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut atau Gus Men," kata Yaqut membacakan BAP tersebut.
Baca Juga: Kubu Gus Yaqut: Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Bekerja di Kemenag
Yaqut kemudian mempertanyakan alasan Nur Arifin tidak melakukan pengecekan tersebut. Namun, Nur Arifin menjelaskan bahwa dirinya tetap melakukan pengawasan secara terstruktur dengan memberikan perintah kepada jajarannya."Ini menjadi tugas Bapak ya melakukan pengecekan dan pengawasan? Lalu apa alasan Bapak untuk tidak melakukan pengawasan dan pengecekan sebagaimana seharusnya terhadap usulan PIHK? Ini di BAP Bapak nih. Kan itu Bapak menyatakan sebagai tugas Bapak, tapi Bapak tidak melakukan pengecekan. Kenapa, Pak?" tanya Yaqut.
"Jadi kami tetap memberikan perintah kepada jajaran kami Kasubdit untuk melaksanakan aturan. Nah tetapi pengecekan rinci, maksudnya mengecek satu per satu berkas semuanya tidak, karena itu tugasnya di mereka. Kami hanya posisinya menanyakan, 'pastikan ini sesuai aturan'," jawab Nur Arifin.Yaqut kemudian memperdalam mengenai kebijakan pengisian kuota haji yang disebut dalam BAP berasal darinya dan Ishfah Abidal Aziz yang saat itu menjadi staf khususnya. Namun, Nur Arifin mengatakan keterangan tersebut didasarkan pada cerita Rizky Fisa yang disebut kerap membawa-bawa nama Yaqut dan Ishfah.
"Kemudian, Pak, pertanyaan saya kembali. Ada kalimat, apa kebijakan yang berasal dari Gus Alex dan Gus Yaqut yang Pak Nur Arifin maksud di BAP ini?" tanya Yaqut.
"Yang saya maksud adalah karena Mas Rizky selalu cerita atas nama Gus Alex, Gus Men. Itu selalu cerita atas nama, gitu," jawab Nur Arifin.Yaqut lantas memastikan apakah dirinya pernah menyampaikan langsung kebijakan tersebut kepada Nur Arifin. Nur Arifin menjawab bahwa dirinya tidak pernah menerima penyampaian langsung dari Yaqut. "Pernah enggak saya menyampaikan langsung kepada Pak Nur Arifin soal ini?" tanya Yaqut.
"Tidak, tidak pernah," jawab Nur Arifin.
Mendengar jawaban tersebut, Yaqut menilai asumsi yang tidak didasarkan pada penyampaian langsung memiliki perbedaan yang tipis dengan fitnah. Dia kemudian mengaitkan hal tersebut dengan perkara yang membuatnya harus menjalani persidangan. "Pak, asumsi itu sangat beda, sangat tipis bedanya dengan fitnah, Pak. Al-fitnatu asyaddu minal qatl. Dan saya berada di sini sudah dirampas kemerdekaan saya, salah satunya karena itu, Pak, karena fitnah," kata Yaqut.










