E-Voting Kakanwil Berlanjut, Kini Giliran Pegawai Kemenkum Banten Memilih

E-Voting Kakanwil Berlanjut, Kini Giliran Pegawai Kemenkum Banten Memilih

Nasional | okezone | Rabu, 9 September 2026 - 13:40
share

SERANG – Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali melibatkan pegawai dalam menentukan pemimpin kantor wilayah (kanwil) di daerah. Melalui mekanisme electronic voting (e-voting), kali ini pegawai Kanwil Kemenkum Banten diberikan kesempatan memilih kepala kantor wilayah (kakanwil) yang sebelumnya telah lolos penyaringan melalui sistem manajemen talenta.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan e-voting menjadi bagian dari uji coba pengembangan manajemen talenta Kemenkum agar proses pemilihan pemimpin tidak hanya mempertimbangkan hasil penilaian kompetensi dan rekam jejak, tetapi juga melibatkan pegawai yang nantinya akan bekerja bersama pemimpin tersebut.

“E-voting ini berorientasi pada menciptakan tim di unit kerja yang solid guna meningkatkan pelayanan publik yang semakin gemilang,” kata Supratman di aula Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Rabu (09/09/2026).

Ia menegaskan tidak akan mengintervensi proses maupun keputusan yang dihasilkan melalui mekanisme manajemen talenta. Pegawai pun diminta menggunakan hak pilih secara objektif, tanpa tekanan ataupun kepentingan di luar kepentingan organisasi.

“Saya tidak akan mencampuri keputusan manajemen talenta. Gunakan hak pilih tanpa paksaan dan tanpa kepentingan lain selain kepentingan organisasi. Berikan penilaian secara objektif,” tegasnya.

Supratman juga menitipkan pesan kepada kandidat yang nantinya terpilih agar tidak menjadikan jabatan sebagai alasan untuk merasa lebih tinggi dari pegawai lainnya. Menurutnya, kualitas seorang pemimpin terlihat dari kemampuannya mendengar dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.

“Bagi yang terpilih, jangan congkak, jadilah leader yang baik adalah yang mampu menciptakan suasana kerja yang baik dan mau mendengar. Perlakukan semua orang secara setara agar kualitas pelayanan kita semakin baik,” ujarnya.

Menurut Supratman, setiap orang dalam satu struktur organisasi harus memahami bahwa keberhasilan organisasi tidak dibangun secara individual, melainkan melalui kolaborasi.

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, selaku ketua tim manajemen talenta menjelaskan bahwa kandidat yang dipilih pegawai merupakan calon yang telah melalui proses penyaringan dalam sistem manajemen talenta Kemenkum.

“Pegawai diberikan kesempatan memilih calon pemimpin yang sebelumnya sudah disaring melalui manajemen talenta. Jadi, kandidat yang dipilih telah melalui proses penilaian terlebih dahulu,” kata Nico.

Sebelum menentukan pilihan, pegawai juga diberikan informasi mengenai masing-masing kandidat melalui video profil. Materi tersebut memuat rekam jejak dan riwayat jabatan kandidat sebagai bahan pertimbangan agar pegawai dapat menentukan pilihan secara objektif.

Banten menjadi Kanwil Kemenkum keempat yang melaksanakan mekanisme e-voting. Sebelumnya, uji coba telah dilakukan di Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur.

Melalui e-voting, Kemenkum mendorong proses pemilihan pemimpin yang semakin transparan, objektif, dan partisipatif. Mekanisme berbasis digital tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan manajemen talenta untuk mendapatkan pemimpin yang kompeten sekaligus mampu membangun kolaborasi dengan pegawai.

Topik Menarik