Lirabica Desak Penutupan Penangkaran Monyet di Mesuji Lampung
Miss Earth 2019 Lirabica mendesak penutupan penangkaran monyet di Kabupaten Mesuji, Lampung yang dikelola sebuah perusahaan ternama. Penolakan Lirabica muncul menyusul tindakan ekspor 1.928 monyet pada Juni 2026.
Sementara, Indonesia sudah tidak lagi melakukan eksploitasi hewan dengan tidak mengekspor monyet sejak tahun 2022. “Kegiatan yang tidak melindungi kesejahteraan hewan berpotensi melanggar hukum di Indonesia dan menimbulkan dampak negatif baik secara moral maupun spiritual,” ujar Lirabica, Selasa (8/9/2026).
Baca juga: 4 Monyet Terbesar di Dunia, Nomor 2 Terancam Punah
Dia menekankan pentingnya empati terhadap hewan sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan. Bahkan 45 negara menegaskan resmi melarang total uji coba hewan dan melarang penjualan produk baru yang diuji pada hewan.
Sejak UNI Eropa mempelopori larangan pengujian dan pemasaran produk hasil uji hewan 2013, beberapa negara seperti Inggris, Norwegia, Kanada, Korsel, Taiwan, India, Australia, dan Selandia Baru juga melakukan hal yang sama. Karena itu, Indonesia harus menjadi bagian dari transformasi global positif. Lembaga seperti Badan Karantina Indonesia beserta Kementerian Kehutanan agar menghentikan aktivitas eksploitasi monyet di Mesuji, Lampung.
“Saya bersama tim dan seluruh masyarakat Indonesia tidak tinggal diam jika ada kezaliman terhadap makhluk Allah. Indonesia adalah negara yang bermartabat dan berempati,” katanya.
Cerminan itu terlihat dari Presiden Prabowo Subianto yang menyayangi hewan dan sosok yang sangat mulia yang sangat perduli terhadap kesejahteraan hewan.










