Respons Kecurigaan RUU Perampasan Aset untuk Habisi Lawan Politik, Habiburokhman: Era Prabowo Lebih Demokratis

Respons Kecurigaan RUU Perampasan Aset untuk Habisi Lawan Politik, Habiburokhman: Era Prabowo Lebih Demokratis

Nasional | sindonews | Senin, 7 September 2026 - 12:25
share

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut pemerintahan Presiden Prabowo Subianto jauh lebih demokratis dari pemerintahan sebelumnya. Bahkan, kata dia, gejala hukum sebagai alat kekuasaan di era Prabowo tak terlihat dibanding pemerintahan sebelumnya.

Pernyataan itu diungkapkan Habiburokhman sekaligus merespons kecurigaan sejumlah pihak terhadap draf RUU Perampasan Aset untuk menekan dan menghabisi lawan politiknya. "Ada juga yang curiga draf yang lebih ekstrem itu yang beredar di zaman pemerintahan sebelum Pak Prabowo, justru itu draf yang akan digunakan untuk menghabisi lawan-lawan politik pemerintahan saat itu," ucap Habiburokhman saat RDPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

Legislator dari Partai Gerindra ini menilai, corak pemerintahan Prabowo lebih demokratis dibandingkan pemerintahan sebelumnya. "Kalau kita lihat corak ya kan ya, pemerintahan Pak Prabowo saat ini dengan sebelumnya, mohon maaf, sekarang jauh lebih demokratis. Gejala menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan menurut saya sekarang jauh lebih ringan daripada pemerintahan sebelumnya," tutur Habiburokhman.

Baca Juga: Ramai-ramai Mendesak DPR Publikasikan Draf Resmi RUU Perampasan Aset Habiburokhman pun mengaku pernah menjadi oposisi. Ia mengaku sakit melihat melihat gejala hukum dijadikan alat politik dan kekuasaan. "Saya pernah di oposisi juga sebelum saya di apa, pemerintah, pendukung partai pemerintah. Sakit sekali rasanya ketika hukum jadi alat politik, alat kekuasaan. Bagaimana kelak ketika kita tidak ada kekuasaan, undang-undangnya digunakan oleh orang yang berkuasa untuk alat kekuasaannya? Itulah yang selalu kami pikirkan," ucapnya.

Habiburokhman mengatakan, dirinya terus berpikir bahwa undang-undang yang akan dibuat tidak akan disalahgunakan oleh kekuasaan. Orang yang sekarang ada di kekuasaan juga harus memikirkan seandainya nanti tidak ada lagi di kekuasaan alias menjadi rakyat biasa atau menjadi oposisi pemerintah.

"Saya, Pak Sahroni, ya, kita itu bikin undang-undang itu harus berpikir jangan sampai ini nanti ketika digunakan menjadi alat abuse of power. Harus berpikir kita jangan di posisi sekarang pemegang kekuasaan. Harus berpikir kita ada di posisi rakyat biasa yang lemah, ada di oposisi mungkin yang berseberangan. Nah itu kita apa, minta masukan dari teman-teman," pungkas Habiburokhman.

Topik Menarik