Kaltara Dikepung Kabut Asap Karhutla, Siswa Madrasah Diminta Belajar dari Rumah

Kaltara Dikepung Kabut Asap Karhutla, Siswa Madrasah Diminta Belajar dari Rumah

Nasional | sindonews | Selasa, 1 September 2026 - 06:49
share

Siswa Raudhatul Athfal (RA), madrasah, dan pesantren di Kalimantan Utara (Kaltara) belajar dari rumah akibat terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kaltara menerapkan kebijakan ini untuk melindungi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dari risiko kesehatan akibat asap Karhutla.

Kepala Kanwil Kemenag Kaltara, Muh Saleh mengatakan bahwa penerapan belajar dari rumah disesuaikan dengan kondisi kabut asap di setiap wilayah. Hal ini sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Pembelajaran pada RA, Madrasah, Pesantren, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang Terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan.

Baca juga: Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran Atur Pembelajaran bagi Sekolah Terdampak Karhutla

“Dalam kondisi seperti ini, yang paling utama adalah keselamatan jiwa. Anak-anak kita, para guru, tenaga kependidikan, pengasuh pesantren, dan seluruh warga satuan pendidikan harus terlindungi dari dampak kabut asap akibat karhutla,” ujar Saleh dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, kegiatan pendidikan harus tetap berlangsung, meskipun pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan. Menurutnya, belajar dari rumah menjadi pilihan sementara bagi daerah dengan kualitas udara yang belum memungkinkan berlangsungnya pembelajaran tatap muka.

“Belajar tetap berjalan, tetapi keselamatan tidak boleh dikompromikan. Kita tidak ingin anak-anak harus datang ke sekolah ketika kondisi udara belum memungkinkan,” tegasnya.

Kendati demikian, Saleh meminta kantor Kemenag kabupaten dan kota, pengelola satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, serta orang tua berkoordinasi untuk memastikan pembelajaran dari rumah berjalan secara tertib dan fleksibel.

Satuan pendidikan juga diminta tidak membebani peserta didik dengan tugas yang berlebihan selama BDR. Materi dan metode pembelajaran perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing peserta didik, tanpa mengabaikan capaian pembelajaran.

“Ini bukan berarti pendidikan berhenti. Ini merupakan cara kita melindungi anak-anak sekaligus memastikan mereka tetap mendapatkan hak belajar,” katanya.

Di sisi lain, Saleh meminta setiap satuan pendidikan terus memantau perkembangan kualitas udara serta mengikuti arahan pemerintah daerah dan instansi terkait. Pola pembelajaran dapat kembali disesuaikan berdasarkan kondisi di masing-masing wilayah.

Saleh berharap orang tua turut mengawasi anak-anak agar mengurangi aktivitas di luar rumah selama kabut asap masih pekat. “Untuk sementara, mari kita utamakan keselamatan. Pendidikan tetap kita jalankan, tetapi kesehatan dan keselamatan warga madrasah serta satuan pendidikan keagamaan di Kalimantan Utara menjadi prioritas,” pungkasnya.

Topik Menarik