Pemprov DKI Sesalkan Pengrusakan CCTV di Pejompongan oleh Massa Beringas
Massa beringas merusak CCTV di Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam. Tak hanya CCTV, sejumlah fasilitas publik lainnya seperti rambu lalu lintas juga turut menjadi sasaran pengrusakan.
Massa yang diduga masih pelajar nekat memanjat tiang lampu penerangan jalan dan merusak rambu serta kamera CCTV. Sosok pengrusakan menggunakan sebatang bambu untuk menjatuhkan CCTV yang terpasang.
Baca juga: Massa Bakar Motor di Pos Polisi Pejompongan
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi menyesalkan pengrusakan oleh siapa pun yang menyampaikan pendapat di ruang publik. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara tertib, aman, dan bertanggung jawab.
Jadi Bintang Kemenangan Timnas Indonesia vs Kamboja, Mitchell Baker: Mimpi Saya Jadi Kenyataan
"Kami sangat menyayangkan adanya pengrusakan beberapa CCTV antara lain di Penjompongan oleh pihak tidak bertanggung jawab," ujar Marulina, Kamis (27/8/2026).Menurut dia, fasilitas CCTV memiliki fungsi penting di antaranya membantu mencegah kriminalitas, memantau pelayanan publik, serta mendukung pengaturan lalu lintas. Maka itu, dia meminta massa untuk menyampaikan aspirasi tanpa merusak fasilitas publik yang dibangun untuk kepentingan masyarakat.
Pemprov DKI Jakarta tak akan segan melaporkan tindakan pelaku pengrusakan fasilitas publik kepada aparat penegak hukum.
"Setiap tindakan pengrusakan fasilitas publik akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku," ucapnya.









