Misteri Kematian Sutrimo Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie, Keluarga Akhirnya Lapor Polisi
Keluarga akhirnya mengambil langkah hukum untuk mengungkap tabir misteri penyebab kematian almarhum Sutrimo, penjaga rumah eks Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Keponakan Sutrimo, Abdi mendatangi Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2026) malam, untuk membuat laporan resmi.
Abdi menegaskan bahwa langkah ini diambil semata-mata demi mendapatkan kepastian hukum. Pihak keluarga ingin mengetahui secara spesifik apakah kematian Sutrimo dikategorikan wajar atau terdapat unsur lain di baliknya.
Baca juga: Polisi Akan Periksa Dokter yang Pertama Tangani Sutrimo
"Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait penyebab kematian. (Spesifik kepastian hukum) wajar apa tidak, itu aja," kata Abdi.
Selain untuk mencari keadilan, dia menyampaikan bahwa laporan ini juga dipicu oleh banyaknya simpang siur informasi yang beredar di tengah masyarakat. Menurut Abdi, rumor yang tidak jelas kebenarannya telah mengganggu ketenangan keluarga besar dan warga di Desa Wlahar, Banyumas."Karena kan berita simpang siur ke sana sini juga kayak tidak enak didengar aja gitu buat lingkungan sekitar, buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar ini," ujarnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Sutrimo Bukan Karumga: Tugasnya Jaga Rumah Kosong dan Bersihkan Halaman
Dalam membuat laporan ini, Abdi turut didampingi oleh ayahnya, Tukim, yang juga merupakan saudara tiri dari almarhum Sutrimo. Keduanya, turut didampingi oleh Aan Rohaeni selaku kuasa hukumnya.
Sebagai informasi, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026).
Korban kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan meninggal dunia. Kasus kematian Sutrimo hingga kini masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami penyebab pasti kematian korban melalui serangkaian pemeriksaan, termasuk olah TKP yang dilakukan bersama tim Puslabfor Polri.









