Wujudkan Indonesia Emas 2045, Infrastruktur Telekomunikasi Harus Berbenah
Kualitas broadband Indonesia saat ini berada di peringkat sembilan dari sepuluh negaraASEAN, hanya berada di atas Myanmar serta berada di bawah Malaysia dan Vietnam.
Saat ini, di Indonesia masih ada 2.000 lebih desa yang blankspot atau tidak terakses jaringan telekomunikasi. Kondisi tersebut menyebabkan daya saing Indonesia menjadi lebih rendah daripada negara-negara lain, bahkan di kawasan tetangga sendiri di Asia Tenggara.
Transformasi digital memerlukan dukungan infrastruktur telekomunikasi yang mampu menyediakan layanan internet yang stabil, cepat, dan berkualitas. Seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas digital, jaringan broadband yang merata dan berkapasitas tinggi menjadi fondasi penting dalam mendukung layanan publik, aktivitas ekonomi, serta pengembangan ekosistem digital di berbagai daerah.
Baca juga: Kolaborasi dengan Hytera, Samafitro Perkuat Infrastruktur Radio Komunikasi Nasional
Pembangunan infrastruktur telekomunikasi di berbagai wilayah juga masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari belum optimalnya pemanfaatan bersama infrastruktur pasif yang menyebabkan duplikasi pembangunan jaringan, rendahnya tingkat utilisasi infrastruktur yang diperkirakan baru mencapai sekitar 20–40, hingga tingginya biaya investasi pembangunan jaringan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerataan konektivitas digital masih menjadi tantangan dalam mendukung transformasi digital nasional. Oleh karena itu, untuk mendorong daya saing, dan mencapai target Indonesia Emas 2045, diperlukan penguatan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang mampu menghadirkan konektivitas berkecepatan tinggi secara merata, sekaligus menciptakan iklim investasi yang memberikan kepastian bagi pemerintah daerah maupun pelaku industri telekomunikasi.
Lihat video: Jaringan Komunikasi Pulih, Pengungsi Tapanuli Tengah Akhirnya Dapat Bertukar Kabar
Pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 34A, PP Nomor 46 Tahun 2021, serta berbagai regulasi turunannya telah menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur telekomunikasi harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan efisien, termasuk melalui penyediaan serta pemanfaatan bersama infrastruktur pasif telekomunikasi.Selain itu, dengan pendekatan open access dimana masing-masing penyedia infrastruktur dapat membuka ketersediaan jaringan mereka kepada penyedia jasa telekomunikasi lainnya, diharapkan mampu mengurangi duplikasi pembangunan, meningkatkan efisiensi investasi, sekaligus mempercepat pemerataan konektivitas digital. Pemerataan ini sangat penting disaat Indonesia juga bercita-cita mewujudkan banyak smart city dan gigabit city di seluruh wilayah Nusantara.
Sebagai salah satu upaya memperkuat pemahaman pemerintah daerah terhadap implementasi kebijakan tersebut, Citiasia Inc. menyelenggarakan Citiasia Webinar Series #10 bertajuk "Restrukturisasi Infrastruktur Telekomunikasi dalam Perspektif Pemerintah Daerah Menuju Gigabit City & 5G Ready” yang diselenggarakan pada Jumat, 31 Juli 2026 lalu.
Forum tersebut menghadirkan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, praktisi, akademisi, serta pelaku industri telekomunikasi untuk membahas penguatan regulasi dan tata kelola infrastruktur pasif. Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Komunikasi dan Digital, M. Hilman Fikrianto menjelaskan pengembangan gigabit city bukan sekadar menghadirkan jaringan internet berkecepatan tinggi, tetapi membangun fondasi bagi ekosistem digital nasional.
"Gigabit city menjadi pilar strategis untuk mendukung adopsi Internet of Things (IoT), Artificial Intelligence (AI), Cloud Computing, Big Data, percepatan digitalisasi layanan publik, serta pengembangan Smart City yang terintegrasi," ujarnya, Senin (3/8/2026).
Menurut dia, target tersebut hanya dapat dicapai melalui sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, penerapan standar teknis yang seragam, serta implementasi prinsip open access agar pembangunan infrastruktur berlangsung lebih efisien, berkelanjutan, dan mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Diskusi tersebut menyoroti berbagai isu strategis dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah, mulai dari penyusunan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi investor, pengembangan model pengelolaan infrastruktur pasif melalui BUMD atau BLUD, penerapan skema KPBU, hingga penyusunan Rencana Induk Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT). Penataan kabel udara, pembangunan jaringan bawah tanah, serta integrasi utilitas perkotaan juga dinilai penting untuk mendukung terwujudnya gigabit city.
Para peserta forum turut memberikan tanggapan terhadap aspek implementasi telekomunikasi di daerah dan memastikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi tidak hanya berorientasi pada penyediaan jaringan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Selain itu, kesiapan implementasi jaringan 5G, khususnya di wilayah 3T, serta pemerataan manfaat gigabit city menjadi perhatian utama pada forum. Praktisi Infrastruktur Telekomunikasi dari Citiasia Inc. Andy Fusri menegaskan tantangan terbesar tidak hanya terletak pada aspek teknis, tetapi juga pada kepastian regulasi, tata kelola investasi, dan kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan open access.
"Regulasi daerah harus terus diperbarui agar mampu memberikan kepastian hukum kepada investor. Selain itu, pemerintah juga perlu memiliki indikator yang transparan untuk mengukur kesiapan infrastruktur dan kualitas layanan," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur telekomunikasi perlu diukur dari tingkat utilisasi, keterbukaan akses, dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Percepatan restrukturisasi infrastruktur pasif telekomunikasi memerlukan penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMD, operator telekomunikasi, dan sektor swasta melalui penerapan model open access yang didukung regulasi yang adaptif, kepastian investasi, serta tata kelola yang terintegrasi.
”Penyusunan Rencana Induk SJUT-IPT di setiap daerah juga menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan infrastruktur tidak lagi berjalan secara parsial, melainkan mampu mendukung terwujudnya gigabit city, kesiapan jaringan 5G, serta transformasi digital Indonesia yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” katanya.









