Bigmo Dilaporkan ke Polda Metro usai Libatkan Anak di Bawah Umur Promosikan Vape

Bigmo Dilaporkan ke Polda Metro usai Libatkan Anak di Bawah Umur Promosikan Vape

Nasional | sindonews | Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:08
share

Aksi konten kreator atau streamer Muhammad Jannah alias Bigmo diduga melibatkan anak di bawah umur untuk mempromosikan produk rokok elektrik (liquid vape) berbuntut panjang. Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah aksinya itu dalam tayangan live streaming.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya pelaporan tersebut. Budi menjelaskan, laporan terhadap Bigmo itu dilayangkan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya.

“Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” kata Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2026).

Baca juga: Bigmo Promosi Vape ke Anak di Bawah Umur, Sahroni: Jelas Melanggar Hukum, Harus Ditangkap!

Dia menambahkan, laporan tersebut masih dalam tahap pengaduan karena pihak yang diduga menjadi korban merupakan anak dan identitasnya belum diketahui. Kata dia, saat ini Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Polisi juga akan mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban tersebut. “Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Bigmo akhirnya meminta maaf setelah aksinya mengajak sejumlah remaja mempromosikan vape saat siaran langsung berujung pemutusan kontrak kerja sama dan dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan yang telah menyebabkan kegaduhan beberapa hari terakhir. Saya mengaku, apa yang saya lakukan adalah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan,” ujarnya seperti dikutip dari YouTube Niceguymo, pada Sabtu (1/8/2026).

Bigmo menyadari, sebagai content creator, dia seharusnya tidak membuat konten yang bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Bahwa produk yang mengandung nikotin hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa, bukan anak di bawah umur.Karena itu, Bigmo berjanji untuk lebih berhati-hati dalam setiap ucapan maupun tindakan yang ditampilkannya ke ruang publik. Bigmo juga menegaskan, apa yang disampaikannya saat Live merupakan keputusan dan tanggung jawab pribadi.

“Tidak ada arahan, instruksi, ataupun brief dari pihak manapun untuk saya menyampaikan atau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ungkap streamer bernama asli Muhammad Jannah tersebut.

Bigmo juga berusaha memahami kekecewaan dan kemarahan penonton dan masyarakat luas atas aksinya tersebut. Dia menyadari, seharusnya kepercayaan publik dijaga lewat tindakan, tak hanya sekadar kata-kata.

“Karena itu, saya menerima semua kritik dan masukan sebagai pengingat agar saya menjadi pribadi lebih bertanggung jawab ke depannya. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi saya,” tuturnya.

Topik Menarik