Jelang Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT BDS Memanas hingga Nyaris Baku Hantam

Jelang Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT BDS Memanas hingga Nyaris Baku Hantam

Nasional | inews | Rabu, 22 Juli 2026 - 13:22
share

BANDUNG, iNews.id - Persidangan kasus dugaan korupsi PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung berlangsung tegang pada Rabu (22/7/2026). Bahkan, sebelum majelis hakim memasuki ruang sidang, korban yang merupakan vendor PT BDS terlibat adu mulut dengan penasihat hukum terdakwa hingga nyaris terjadi baku hantam.

Kericuhan dipicu tuntutan para vendor yang meminta agar penanganan perkara tidak berhenti pada pihak-pihak tertentu. Mereka mendesak seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dimintai pertanggungjawaban.

Para korban juga menyoroti dugaan keterlibatan Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Mereka meminta agar kepala daerah tersebut dihadirkan sebagai saksi di persidangan untuk memberikan keterangan terkait berbagai tudingan yang sebelumnya telah mereka laporkan ke polisi.

Sementara itu, dalam agenda persidangan, majelis hakim yang diketuai Panji Surono menolak seluruh eksepsi yang diajukan dua terdakwa, yakni Direktur PT Bandung Daya Sentosa, Yanuar Budi Norman dan Direktur PT Cahaya Frozen Raya, Castam.

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, persidangan akan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

Kedua terdakwa didakwa terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian terhadap 19 vendor dengan nilai mencapai Rp128,5 miliar.

Jaksa menduga kedua terdakwa bertanggung jawab atas macetnya pembayaran kepada 19 vendor yang memasok daging ayam boneless dan daging kerbau kepada PT Bandung Daya Sentosa sepanjang tahun 2024. Kasus tersebut hingga kini masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung.

Topik Menarik