Nadiem Bacakan Pledoi: Usai Terima Bintang Mahaputra Adipradana Dihadiahi Jeruji Besi

Nadiem Bacakan Pledoi: Usai Terima Bintang Mahaputra Adipradana Dihadiahi Jeruji Besi

Nasional | sindonews | Selasa, 2 Juni 2026 - 15:26
share

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyinggung penerimaan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana dalam nota pembelaan atau pleidoi. Menurutnya, setelah menerima tanda kehormatan yang diberikan Presiden RI ketujuh, Joko Widodo (Jokowi) itu, ia malah 'dihadiahi' dengan mendekam dipenjara usai terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

"Bayangkan betapa hancurnya hati saya dengan semua pengorbanan finansial dan waktu yang telah saya lakukan selama 5 tahun, setelah mendapatkan penghormatan tertinggi negara Bintang Mahaputra Adipradana dari Bapak Presiden untuk pengabdian saya, hadiah yang saya dapatkan adalah jeruji besi," kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Ruang Sidang Sempat Gelap Gulita saat Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi

Ia melanjutkan, 'hadiah' lainnya berupa penyitaan asetnya yang selama 10 tahun ia ciptakan melalui penyediaan aplikasi ojek online (ojol). Menurutnya, aplikasi tersebut membuka jutaan lapangan pekerjaan.

"Apakah negara sekejam ini pada abdinya?," ujarnya.

Di sisi lain, Nadiem mengaku menerima tawaran menjadi menteri dengan harapan bisa memotivasi anak muda untuk berkontribusi terhadap kemajuan bangsa. Ia mengklaim, hal itu berhasil dengan ratusan anak muda rela mengorbankan gaji fantastis di swasta demi mengabdi ke negara.

"Tetapi dengan adanya gelombang kriminalisasi yangterjadi, arus pengabdian ini dapat berputar balik 180 derajat dalam sekejap. Profesional muda ketakutan bahwa mereka akan menjadi korban berikutnya. Satu generasi menahan napas menunggu keputusan majelis, menunggu konfirmasi apakah kebenaran masih berarti di negara tercinta kita," ucapnya.

Baca juga: Pakar Hukum Nilai Status Amicus Curiae Nadiem Makarim Tak Tepat

Dalam kesempatan tersebut, Nadiem juga menyinggung turunnya harga pasar saham hingga anjloknya nilai rupiah. Menurutnya, hal tersebut tidak lepas dari kasus-kasus janggal Indonesia yang mendunia.

'Ketidakpastian hukum adalah salah satu faktor yang menyebabkan penurunan harga pasar saham dan juga nilai rupiah. Komunitas bisnis melihat preseden buruk dari kasus ini karena mereka tidak mengerti kenapa kasus ini bisa masuk ruang sidang," ujar dia.

Topik Menarik