Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal
SOLOK, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat membongkar sebuah gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (25/5/2026). Solar subsidi tersebut diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di wilayah setempat.
Pengungkapan kasus ini bermula saat jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu SPBU di Kabupaten Solok. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan.
Saat sidak berlangsung, petugas mencurigai sebuah kendaraan yang diduga melakukan praktik pelangsiran BBM subsidi secara berulang.
“Dari hasil sidak, kami menemukan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi akhirnya mengakui adanya lokasi penyimpanan BBM tersebut,” ujar Kombes Pol Andry Kurniawan, Selasa (26/5/2026).
Berbekal keterangan itu, polisi kemudian bergerak menuju sebuah gudang di kawasan Kecamatan Kubung. Di lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan jeriken berisi solar subsidi yang disimpan di dalam gudang. Total ada 23 jeriken berkapasitas 30 liter yang berisi BBM jenis solar subsidi.
“BBM ini diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal,” kata Kombes Andry.
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial F yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan BBM subsidi tersebut.
Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke markas kepolisian di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sementara sudah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Polda Sumbar memastikan akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi di seluruh wilayah hukumnya.
Langkah itu dilakukan agar subsidi energi dari pemerintah benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
“Pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus kami perketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal,” ucapnya.










