Kapolri Tunjuk Kombes hingga Irjen Pol Duduki Jabatan Strategis di Kortastipidkor

Kapolri Tunjuk Kombes hingga Irjen Pol Duduki Jabatan Strategis di Kortastipidkor

Nasional | sindonews | Selasa, 26 Mei 2026 - 06:27
share

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk tiga perwira Polri untuk menduduki jabatan strategis di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor). Ketiganya merupakan bagian dari 108 perwira yang masuk dalam daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan.

Mutasi para perwira tinggi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Anwar pada 7 Mei 2026.

Berdasarkan laman resmi tipidkorpolri.info dijelaskan Kortastipidkor diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Oktober 2024.

Baca juga: Daftar Lengkap 108 Perwira yang Dimutasi Kapolri Mei 2026, Ada AKBP hingga Komjen Pol

Pembentukan korps ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kelima atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri. Kepala Negara menandatangani beleid baru tersebut pada 15 Oktober 2024.Tugas yang diemban Korps ini dalam pasal 20A bahwa “Kortastipidkor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana korupsi serta melaksanakan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi” demikian bunyi pasal 20A ayat (2).

Lihat video: Dukung Kortastipidkor Polri , KPK : Ini Bentuk Keseriusan Pemerintah Upaya Memberantas Korupsi

Kortastipidkor dipimpin Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri. Kakortastipidkor akan dibantu oleh seorang Wakil Kakortastipidkor, yang disingkat Wakakortastipidkor. “Kortastipidkor terdiri atas paling banyak 3 (tiga) direktorat” jelas pasal 20A ayat (5).

Pembentukan korps ini juga didasari oleh kebutuhan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi, sehingga perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Polri.

“Mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri. Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Selasa (26/5/2026).

Berikut ini perwira yang dimutasi ke Kortastipidkor: 1. Irjen Pol Arief Adiharsa

Jabatan lama: Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat PolriJabatan baru: Penyidik Tindak Pidana Utama TK I Kortastipidkor Polri

2. Brigjen Pol Boro Windu Danandito

Jabatan lama: Dircegah Kortastipidkor PolriJabatan baru: Wakakrtastipidkor Polri

3. Kombes Pol Bhakti Eri Nurmansyah

Jabatan lama: Wadirtindak Kortastipidkor PolriJabatan baru: Dircegah Kortastipidkor Polri.

Topik Menarik