Polri Sebut Sindikat Phishing Tools Lintas Negara Bikin Korban Rugi Rp350 Miliar
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama FBI membongkar sindikat penipuan daring, atau phishing dengan modus tools palsu yang beroperasi lintas negara. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang berinisial GWL dan FYTP yang meraup keuntungan hingga puluhan miliar rupiah.
Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengungkapkan, kejahatan yang menimbulkan korban lintas negara itu merugikan Rp350 miliar.
"Dari perbuatan tersangka ini, telah menyebabkan kerugian global sekitar 20 juta dolar AS, atau sekitar Rp350 miliar," kata Nunung, Rabu (22/4/2026).
Nunung memaparkan, kedua tersangka yang telah ditangkap kini sudah dilakukan penahanan sejak 9 April 2026 di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Kegiatan lain dari penyidik yaitu menyita barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar," ujar Nunung.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir sebelumnya menyebut bahwa tools tersebut bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password, bahkan mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.
Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.
Dalam perannya, GWL bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi, sementara FYTP mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank.
Johnny menambahkan, modus transaksi beralih dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto. Dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.
"Sementara dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar," ujar dia.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital.
"Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional," jelasnya.










