Kemendagri Dorong Tabalong Ciptakan Inovasi Berbasis Data dan Kolaborasi
TABALONG, iNews.id – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk mempercepat lompatan inovasi demi meningkatkan daya saing daerah. Hal ini dinilai krusial guna memastikan kualitas pelayanan publik yang lebih adaptif dan responsif.
Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, dalam kegiatan Evaluasi dan Penguatan Inovasi Daerah di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Senin (14/4/2026).
Yusharto menegaskan, inovasi daerah tidak boleh hanya mengandalkan kreativitas sesaat. Menurutnya, pemerintah daerah wajib menerapkan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) yang didukung oleh data dan riset yang kuat.
"Inovasi yang dibangun di atas data, riset, dan praktik baik akan lebih tepat sasaran, efektif, serta berkelanjutan. Pendekatan ini memastikan kebijakan telah melalui analisis empiris sehingga meminimalisir risiko kegagalan," ujar Yusharto.
Dengan data yang akurat, inovasi tidak lagi bersifat sporadis atau sekadar formalitas, melainkan terintegrasi secara sistematis dalam pembangunan daerah.
Selain basis data, kolaborasi menjadi kunci utama. Yusharto meminta Pemkab Tabalong melibatkan seluruh unsur pentahelix—mulai dari akademisi, dunia usaha, masyarakat, hingga media massa.
"Keterlibatan semua pihak sangat penting agar inovasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi solusi teknis, tetapi juga memiliki dampak luas yang dirasakan langsung oleh masyarakat," katanya.
Kepala BSKDN turut mengapresiasi konsistensi Kabupaten Tabalong yang berhasil mempertahankan predikat sebagai daerah terinovatif di tingkat nasional selama beberapa tahun terakhir. Namun, ia mengingatkan agar prestasi tersebut tidak membuat pemerintah daerah cepat puas.
Fokus ke depan, menurut Yusharto, harus bergeser dari sekadar kuantitas (jumlah inovasi) menuju penguatan kualitas dan dampak nyata. Ia juga menekankan pentingnya dukungan regulasi, seperti pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang inovasi, guna memberikan kepastian hukum bagi pelaksana di lapangan.
Pejabat Cilacap Takut Dirotasi Jika Tak Setor 'Upeti' THR ke Bupati Syamsul Auliya Rachman
BSKDN mengingatkan pentingnya fungsi monitoring dan evaluasi (monev) secara rutin. Tanpa evaluasi yang ketat, inovasi dikhawatirkan tidak akan berlanjut atau berhenti di tengah jalan.
"Tanpa monitoring dan evaluasi yang kuat, inovasi berpotensi tidak berkelanjutan. Karena itu, penguatan basis data menjadi fondasi krusial dalam merumuskan kebijakan yang berkelanjutan," katanya.










