3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Dapat Santunan Rp1,8 Miliar dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan santunan terhadap tigaprajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian bersama United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Masing-masing prajurit mendapatkan santunan Rp1,8 miliar.
"Santunan hak-hak prajurit TNI yang gugur di Lebanon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar sebesar Rp1.894.688.236, Sertu Muhammad Nur Ikhwan sebesar Rp1.846.309.049, dan Praka Farizal Rhomadhon sebesar Rp1.854.075.205," ujar Agus, Rabu (1/4/2026).
Baca juga: JK Minta Pasukan TNI Tetap Bertugas di UNIFIL: Kalau Mundur Dikira Penakut
Nilai santunan tersebut terdiri dari santunan tabungan asuran, risiko kematian, beasiswa untuk anak. Agus juga menyebut ada santunan gugur prajurit yang diterima dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"(Santunan) terdiri dari nilai tunai tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, beasiswa untuk 2 anak, santunan kematian dari PBB, dana watzah, TWP AD, personal accident, santunan gugur dari perbankan," katanya.
Selain santunan, ketiganya mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa militer selain perang (KPLB OMSPA). Ketiganya juga akan mendapatkan Dag Hammarskjold yang merupakan pemberian dari PBB."Selain santunan tunai, ketiga prajurit gugur juga mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta (KPLB OMSPA), penghargaan Medal Dag Hammarskjold, gaji terusan selama 12 bulan (gaji pokok + ULP + tunjab), serta pensiun janda setelah gaji terusan selesai dibayarkan," ungkap Agus.Hak-hak prajurit TNI yang gugur di Lebanon:
1. Kapten Inf Zulmi Aditya IskandarNilai tunai tabungan asuransi: 16.285.700Santunan risiko kematian khusus: 450.000.000Beasiswa untuk 2 anak @30.000.000: 60.000.000Santunan kematian dari PBB: 1.200.000.000Dana watzah: 7.500.000TWP AD: 20.902.536Personal accident: 10.000.000Santunan gugur dari perbankan: 130.000.000Jumlah: 1.894.688.236
Keterangan:KPLB OMSPAPenghargaan Medal “Dag Hammarskjold”Gaji terusan selama 12 bulan (gaji pokok + ULP + tunjab)Pensiun janda setelah gaji terusan selesai dibayarkan
2. Sertu Muhammad Nur IkhwanNilai tunai tabungan asuransi: 7.171.100Santunan risiko kematian khusus: 450.000.000Beasiswa untuk 2 anak @30.000.000: 30.000.000Santunan kematian dari PBB: 1.200.000.000Dana watzah: 7.500.000TWP AD: 14.637.949Personal accident: 7.000.000Santunan gugur dari perbankan: 130.000.000Jumlah: 1.846.309.049Keterangan:KPLB OMSPAPenghargaan Medal “Dag Hammarskjold”Gaji terusan selama 12 bulan (gaji pokok + ULP + tunjab)Pensiun janda setelah gaji terusan selesai dibayarkan
3. Praka Farizal RhomadhonNilai tunai tabungan asuransi: 7.565.600Santunan risiko kematian khusus: 450.000.000Beasiswa untuk 2 anak @30.000.000: 30.000.000Santunan kematian dari PBB: 1.200.000.000Dana watzah: 7.500.000TWP AD: 19.009.605Personal accident: 7.000.000Santunan gugur dari perbankan: 130.000.000Jumlah: 1.854.075.205
Keterangan:KPLB OMSPAPenghargaan Medal “Dag Hammarskjold”Gaji terusan selama 12 bulan (gaji pokok + ULP + tunjab)Pensiun janda setelah gaji terusan selesai dibayarkan.










