JK dan Sejumlah Tokoh Nasional Tanda Tangani Petisi Keadilan Hotel Sultan

JK dan Sejumlah Tokoh Nasional Tanda Tangani Petisi Keadilan Hotel Sultan

Nasional | sindonews | Rabu, 1 April 2026 - 19:48
share

Sejumlah tokoh nasional dan ratusan orang lainnya menandatangani petisi keadilan Hotel Sultan Jakarta, Rabu (1/4/2026). Petisi itu menolak pengambilalihan Hotel Sultan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

Beberapa tokoh nasional yang menandatangani petisi tersebut antara lain mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla; mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin; mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan; mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin; istri (alm) Nurcholis Madjid, Omie Komariah Madjid; dan mantan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif.

Dalam orasinya, Jusuf Kalla (JK) mengatakan, ada dua pihak yang sangat penting dalam memajukan bangsa dan negara. Pertama, pemerintah yang berperan menyelenggarakan pemerintahan yang adil, menegakkan hukum, dan menyediakan infrastuktur bagi masyarakat. Kedua, pengusaha yang berperan membangun industri dan sektor usaha lainnya.

"Tanpa keseimbangan itu, antara pemerintah yang adil dan menjalankan sistem yang baik, yang adil, yang bersih, kita tidak bisa menjalankan, pengusaha menjalankan pembangunan yang baik," kata JK.

Menurut JK, selama ini negara tidak bisa mengurus hotel yang besar. Hal itu bisa dibuktikan dengan Hotel Indonesia dan Hotel Borobudur yang kemudian dikelola oleh swasta. "Kenapa ini (Hotel Sultan) tiba-tiba mau diambil? Jelas sekali pemerintah tidak bisa mengatur hotel yang besar," katanya.

JK mengatakan, pengambilalihan Hotel Sultan oleh Kemensetneg terjadi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karena itu, ia yakin jika hal ini diketahui oleh Presiden Prabowo Subianto, maka akan dibatalkan. "Saya yakin Pak Prabowo akan membela pengusaha pribumi," katanya.

Sementara itu, Din Syamsuddin menilai ada ketidakadilan dalam kasus pengambialihan Hotel Sultan oleh Kemensetneg. Selain dari sisi legal formal, pemerintah terlihat tidak mempertimbangkan kontribusi yang telah diberikan pemilik hotel terhadap bangsa dan negara. Din Syamsuddin juga mempertanyakan alasan di balik pengambialihan Hotel Sultan di saat banyak lahan negara juga dikuasai penguasa dan pengusaha lain.

"Saya yakin Pak Prabowo akan membela pengusaha yang berkontribusi terhadap bangsa dan negara," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum PT Indobuilco milik pengusaha Pontjo Sutowo, Hamdan Zulfa menambahkan, petisi keadilan tolak perampasan Hotel Sultan akan terus bergulir. Ia mengajak masyarakat luas untuk ikut menandatangani petisi tersebut.

"Ini bukan hanya kepentingan Pak Pontjo tapi juga dunia usaha di Indonesia. Kami berharap petisi hari ini sampai ke presiden," kata Hamdan Zulfa.

Menurutnya, petisi keadilan yang diluncurkan tidak dimaksudkan untuk melawan negara tapi untuk mencari solusi dari persoalan ini.

Topik Menarik