Puluhan Mobil Parkir Liar di Sekitar Monas, Bannya Dikempesi Dishub
Aksi parkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, berujung penindakan. Puluhan mobil yang kedapatan parkir di badan jalan Medan Merdeka Selatan dikempisi bannya oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Video penindakan petugas ini viral pada Senin (23/3/2026) setelah seorang pengguna mobil mengeluhkan penindakan tersebut. Dalam video yang beredar, tampak pengguna mobil memperlihatkan mobil-mobil yang terparkir di ruas jalan itu sudah ditindak petugas.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo tak menampik penindakan yang dilakukan petugas. Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran petugas sudah melakukan sosialiasi untuk tidak parkir di badan jalan.
Baca juga: Daop 1 Jakarta Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Terjadi Besok
"Terkait penindakan parkir liar di kawasan Monas, dilakukan agar warga tidak parkir sembarangan, kami sudah melakukan sosialisasi dan mengimbau warga untuk tidak parkir di badan jalan," ucap Syafrin kepada wartawan, Senin (23/3/2026).Syafrin menjelaskan petugas Dishub kerap kali mengarahkan para pengunjung untuk parkir di area resmi. Namun menurutnya, penindakan perlu dilakukan terhadap mereka yang tetap memaksa menggunakan badan jalan untuk parkir.
"Petugas senantiasa mengarahkan kendaraan untuk parkir di IRTI Monas atau lokasi lain yang ada ruang parkir seperti Gambir atau Lapangan Banteng. Namun warga tetap parkir di badan jalan," jelas Syafrin.
"Untuk itu kami melakukan penindakan dengan melakukan penderekan dan pencabutan pentil untuk memberikan efek jera," imbuh dia.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Agung Hehakaya menjelaskan penindakan dilakukan pada Minggu (22/3/2026) satu hari setelah Hari Raya Idulfitri 1447 H. Total sebanyak 20 mobil yang parkir liar ditindak dalam operasi tersebut.
"Kurang lebih 20 mobil yang dikempiskan," kata Agung.










