Jelang Idulfitri 2026, Pemerintah Mulai Cairkan Tunjangan Profesi bagi Guru Agama
Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bertahap kepada guru pendidikan agama di sekolah. Termasuk bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Pada tahun ini, TPG diberikan kepada 209.334 guru pendidikan agama Islam yang telah tersertifikasi, di antaranya 91.028 guru dan pengawas yang lulus PPG pada tahun lalu.
Baca juga: Seluruh Transportasi di Jakarta Gratis saat Idulfitri 2026
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amien Suyitno mengatakan percepatan pencairan TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Menurutnya, kesejahteraan guru merupakan hal yang tidak bisa ditawar karena mereka memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa.
“Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan guru adalah prioritas pembangunan nasional,” ujar Amien dalam keterangannya, dikutip Selasa (10/3/2026).“Guru adalah garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, pemerintah terus berupaya memastikan kesejahteraan guru terpenuhi dengan baik. Pencairan tunjangan profesi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas para guru,” sambungnya.
Baca juga: Mudik Lebaran 2026, 3,5 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabotabek via Tol
Amien menjelaskan bahwa pencairan TPG bagi guru pendidikan agama di sekolah dilakukan secara bertahap sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kendati demikian, pemerintah akan terus menyempurnakan sistem penyaluran tunjangan profesi agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
“Kami memastikan bahwa guru yang telah memenuhi persyaratan akan menerima haknya dengan baik,” jelasnya.
Selain kepada guru pendidikan agama Islam, Kementerian Agama juga menyalurkan tunjangan profesi kepada guru pendidikan agama lainnya.










