Tangkal Ekstremisme Berbasis Kekerasan dengan Konsep Sekolah Ramah dan Inklusif
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Kewaspadaan Nasional menggelar diskusi bertajuk Penguatan Ekosistem Pendidikan dan Pencegahan Ekstremisme berbasis kekerasan. Kegiatan yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Kamis (5/3/2026) itu diikuti oleh Aparatur Pemerintah Kota Cirebon beserta perwakilan 150 pelajar dan guru konseling di 25 SMA se Kota Cirebon.
Melalui kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu upaya strategis untuk memperkuat pemahaman aparatur, pelajar, dan Ekosistem Pendidikan mengenai bahaya ekstrimisme berbasis kekerasan yang dapat mengancam stabilitas sosial, persatuan bangsa, serta nilai-nilai kebangsaan. Berdasarkan data terbaru dari Densus 88 AT Mabes Polri, kelompok usia sekolah kini menjadi target utama penyebaran ideologi berbahaya.
Banyak anak yang terpapar sebenarnya bukan individu berniat buruk. Mereka sering kali hanya remaja yang merasa kesepian, terluka, atau sedang mencari pengakuan di tempat yang salah. Menjawab tantangan tersebut, Direktur Kewaspadaan Nasional Aang Witarsa, menyampaikan bahwa ada empat pilar utama yang harus dibangun sekolah untuk menekan potensi ekstremisme.
Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Rp85,6 Miliar, Ini Rinciannya
Pertama adalah Ramah, lingkungan belajar yang aman dan bebas dari perundungan (anti-bullying). Kedua adalah Inklusif, menghargai perbedaan tanpa diskriminasi terhadap siswa mana pun. Ketiga adalah Responsif, memiliki sistem pelaporan yang aman dan cepat saat terjadi masalah. Serta, keempat yakni Kolaboratif, menciptakan ruang dialog terbuka agar siswa bisa mengekspresikan diri secara positif."Menghadapi tantangan ini, pendekatan hukum (penindakan) saja tidak cukup. Sekolah memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan untuk melakukan pencegahan dini melalui konsep Sekolah Ramah dan Inklusif," ujar Aang Witarsa.
Selain itu Aang juga menyampaikan penting dan bijaknya dalam penggunaan media sosial dengan menyaring setiap informasi yang masuk. "Dalam penggunaan media sosial, kita harus pandai dan bijak menyaring setiap informasi yang ada. Karena di era kini, media sosial sebagai pintu masuk setiap informasi, termasuk potensi masuknya konten yang mengandung bahaya ekstrimisme," imbuhnya.
Adapun hadir juga sebagai narasumber dari kegiatan ini perwakilan dari Densus 88 AT Mabes Polri, Kesbangpol Kota Cirebon dan Akademisi. Para narasumber berbagi strategi dan langkah konkret dalam penguatan dan pencegahan ekatrimisme yang mengarah kepada tindakan kekerasan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, aparat keamanan dan ekosistem pendidikan dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, damai, serta terbebas dari pengaruh ekstremisme berbasis kekerasan.
Ditjen Polpum berkomitmen untuk terus mendorong upaya pencegahan melalui pendekatan edukatif, kolaboratif, dan berkelanjutan guna memperkuat daya tangkal terhadap pencegahan ekstrimisme yang mengarah kepada tindakan kekerasan dalam menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa.










