Sinergi Dinas Kehutanan Lampung dan APHI Dorong MUK Berbasis Lanskap
Dinas Kehutanan Lampung bersama Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) memperkuat sinergi pengembangan Multiusaha Kehutanan (MUK) berbasis lanskap sebagai model pengelolaan hutan yang produktif dan berkelanjutan. Penguatan kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendorong optimalisasi potensi hasil hutan bukan kayu (HHBK).
Juga mempercepat hilirisasi komoditas unggulan daerah melalui kemitraan antara pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan kelompok Perhutanan Sosial (PS). Hal itu mengemuka dalam audiensi antara APHI dan Dinas Kehutanan Lampung di Kantor Dinas Kehutanan Lampung di Bandar Lampung, Selasa (3/3/2026). Baca juga:Pengusaha Dorong Perbaikan Tata Kelola Hutan, Minimalkan Dampak Sosial-Ekonomi
Kepala Dinas Kehutanan Lampung Yayan Ruhyansyah mengatakan, Lampung memiliki potensi besar dalam pengembangan MUK, khususnya pada komoditas HHBK. “Lampung memiliki potensi besar untuk pengembangan MUK, terutama komoditas HHBK seperti kopi, cokelat, kapulaga, alpukat, pala, kemiri, dan jengkol yang sebagian sudah memasuki tahap hilirisasi dan dikelola oleh perhutanan sosial,” katanya.
Ia menjelaskan pengembangan MUK di Lampung diarahkan melalui pola agroforestri yang berfungsi menjaga keseimbangan ekologi. Termasuk mendorong peningkatan nilai ekonomi masyarakat melalui kemitraan antara pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan kelompok Perhutanan Sosial (PS).
Menurut dia, keberhasilan pengembangan MUK sangat ditentukan oleh produktivitas, kualitas, dan kontinuitas produk. Selain itu, diperlukan tata kelola pasar yang terbuka agar produk MUK memiliki kepastian akses pasar dan daya saing.“Kunci keberhasilan MUK adalah produktivitas, kualitas, dan kontinuitas. Hilirisasi juga harus terintegrasi dalam areal PBPH dengan bermitra bersama PS agar rantai nilai dari hulu ke hilir dapat terbangun kuat,” ujarnya.
Yayan menambahkan, di Lampung pengembangan MUK telah berjalan pada tiga areal PBPH yang telah menerapkan skema tersebut. Selain itu, terdapat 451 kelompok Perhutanan Sosial dengan luas total mencapai 209.000 hektare yang melibatkan sekitar 95.000 kepala keluarga.
Sementara itu, Ketua Umum APHI Soewarso berharap lanskap MUK Lampung dapat menjadi model pionir secara nasional. “Lampung memiliki potensi sumber daya alam yang besar sebagai produsen kopi, kakao, dan lada, didukung infrastruktur jalan dan pelabuhan yang memadai serta akses pasar yang kuat,” katanya. Baca juga:Prabowo Akui Pemerintah Belum Andal dan Cakap Kelola Kekayaan Alam Indonesia
Ia menambahkan, APHI bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mendorong percepatan pengembangan MUK berbasis lanskap yang akan dijadikan sebagai proyek percontohan. Implementasi model tersebut memerlukan dukungan para pihak, baik pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun kelompok perhutanan sosial.
Soewarso menegaskan kolaborasi antara PBPH dan Perhutanan Sosial dalam kerangka MUK berbasis lanskap diharapkan dapat memperkuat kontribusi sektor kehutanan terhadap perekonomian daerah. Sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi hutan.









