BNPP Fasilitasi Pengiriman Ikan ke Sarawak melalui PLBN Badau
Aktivitas perdagangan di kawasan perbatasan menunjukkan tren positif. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI) melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau memfasilitasi ekspor komoditas ikan konsumtif dari Kabupaten Kapuas Hulu menuju Sarawak, Malaysia.
Sebanyak 530 kilogram (Kg) ikan konsumtif diberangkatkan dengan total nilai ekspor mencapai Rp85.000.000. Komoditas tersebut meliputi ikan betutu 20 kilogram, ikan jelawat 150 kilogram, ikan kelabau 30 kilogram, ikan patin atau seladang 140 kilogram, ikan tapah 150 kilogram, serta ikan tengalan 40 kilogram.
Sebelum diberangkatkan, seluruh komoditas menjalani pemeriksaan oleh petugas Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT). Pemeriksaan mencakup verifikasi dokumen administrasi dan pengecekan fisik untuk memastikan ikan dalam kondisi sehat, aman, serta memenuhi persyaratan karantina.
Baca juga: Penampakan Upacara HUT ke-79 RI di Pos Lintas Batas Negara Badau Kalbar
Setelah dinyatakan layak, komoditas dikirim ke Sarawak melalui PLBN Badau. Dalam pelaksanaannya, PLBN Badau memastikan kelancaran proses ekspor melalui koordinasi antarinstansi serta dukungan pelayanan kepabeanan, keimigrasian, dan karantina (CIQ).Kepala Satuan Pelayanan BKHIT PLBN Badau, Adrian, menyampaikan kegiatan ekspor ini menjadi bukti nyata peran kawasan perbatasan sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Lihat video: Prabowo Tiba di Malaysia, Disambut Langsung Menhan Malaysia untuk KTT ASEAN
“Ekspor komoditas perikanan ini merupakan implementasi nyata peran masyarakat dan CIQ terhadap tujuan dihadirkannya PLBN di kawasan perbatasan, yaitu untuk menggerakkan roda perekonomian. Tugas kami adalah memastikan produk yang dikirim dalam kondisi aman dan sehat melalui pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).Kepala PLBN Badau Wendelinus Fanu menegaskan ke depan akan dilakukan ekstensifikasi produk ekspor sebagai bagian dari strategi penguatan perdagangan lintas batas.
“Ke depan, kami tidak hanya mendorong komoditas perikanan dan pertanian, tetapi juga membuka peluang bagi produk unggulan lainnya dari masyarakat perbatasan untuk dapat difasilitasi ekspornya melalui PLBN Badau. Melalui koordinasi dan sinergi yang solid antarinstansi CIQ, kami ingin memastikan seluruh potensi daerah yang memenuhi ketentuan dapat berkembang dan memiliki akses pasar yang lebih luas,” tegasnya.
Sepanjang Januari hingga Februari 2026, total nilai ekspor ikan melalui PLBN Badau tercatat mencapai Rp907.428.000. Capaian tersebut menunjukkan bahwa aktivitas perdagangan perbatasan terus tumbuh dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat.
Melalui fasilitasi ekspor ini, BNPP RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas sektor di PLBN Badau guna meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas perbatasan.
Penguatan peran PLBN sebagai simpul perdagangan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan serta mempertegas posisi kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan negara.










