KPK: Perkara Korupsi Bea Cukai Berkaitan dengan Maraknya Rokok Ilegal

KPK: Perkara Korupsi Bea Cukai Berkaitan dengan Maraknya Rokok Ilegal

Nasional | sindonews | Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:05
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada keterkaitan antara perkara dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Bea dan Cukai dengan maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

"Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya, benar gitu," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

Penyidik KPK mendapati uang suap yang berasal dari perusahaan yang dikenai cukai. Modusnya oknum memalsukan cukai atau menggunakan cukai yang tidak sesuai produk.

Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bakal Suburkan Rokok Ilegal

"Ada yang memang cukainya itu palsu atau dipalsukan. Ada juga modusnya itu yang cukainya dia menggunakan cukai yang tidak seharusnya," ucapnya.Menurut Asep, tak jarang cukai lebih murah dibeli banyak demi digunakan untuk barang cukai yang seharusnya bernilai lebih tinggi. Praktik ini secara otomatis menyebabkan penerimaan negara berkurang.

"Jadi yang lebih murah dibeli lebih banyak cukainya oleh pihak-pihak nakal ini. Kemudian digunakan untuk barang-barang yang sebetulnya cukainya lebih tinggi. Jadi terjadi kekurangan pemasukan negara karena cukainya tidak sesuai," ungkapnya.

Bahkan, KPK tak menutup kemungkinan memanggil sejumlah produsen rokok untuk menindaklanjuti temuan penyidik.

KPK menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Tersangka yang dimaksud yakni Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku pegawai Ditjen Bea Cukai . "KPK pada hari ini menetapkan tersangka baru yaitu saudara BBP," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (26/2/2026).

Dengan demikian, KPK telah menetapkan 7 tersangka dalam perkara ini yakni:1. Rizal, selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 hingga Januari 2026.

2. Sisprian Subiaksono, selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC).

3. Orlando Hamonangan, selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).

4.John Field, selaku pemilik PT Bluray.

5.Andri, selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Bluray.

6. Deddy Kurniawan, selaku Manajer Operasional PT Bluray.

7. Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Topik Menarik